Targetkan Mulai Garap PLTN Tahun Depan, PLN Minta Bantuan Pemerintah dan DPR
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero), Wiluyo Kusdwiharto mengungkapkan, pihaknya memiliki target untuk mulai menggarap pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di tahun 2025.
Untuk itu, Wiluyo pun meminta bantuan dari para pemangku kepentingan (stakeholder) seperti pemerintah dan DPR RI untuk memberikan dukungan. Apalagi, Indonesia ditargetkan punya PLTN berkapasitas 250 megawatt (MW) di tahun 2032.
“Ini perlu support yang sangat kuat dari pemerintah dan DPR supaya nuklir ini bisa kita mulai kerjakan. Kalau bisa tahun depan itu sudah dimulai studinya, dimulai sosialisasinya. Preparation work-nya sudah dimulai sejak tahun depan,” kata Wiluyo dalam acara METI Green Talk, Senin (30/9/2024).
Baca Juga
Berencana Bangun PLTN Berkapasitas 250 MW, Indonesia Segera Lapor IAEA
Dijelaskan oleh Wiluyo, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT), termasuk nuklir ini adalah soal perizinan dan pembebasan lahan. Sebab, membutuhkan waktu 2-3 tahun untuk merampungkan hal tersebut.
“Jadi cukup kompleks pembebasan lahannya kalau gak dibantu pemerintah. Kami agak kesulitan. Itu menurut saya cukup lama. Ini kalau gak ada dukungan, berat sekali. Terutama bagi sektor riil, sektor swasta, dan juga BUMN untuk memulai mewujudkan pembangunan pembangkit listrik EBT, termasuk nuklir,” ungkapnya.
PLN sendiri sejatinya sedang menyusun draf Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2025-2035. Wiluyo menyampaikan, dalam RUPTL tersebut PLN merencanakan pembangunan EBT secara masif.
Baca Juga
“PLTP kami kembangkan cukup masif. Kemudian PLTBm juga. Kemudian PLTS, angin, dan juga hidro. Jadi ini sebuah terobosan. Ini selain membutuhkan effort yang cukup besar juga anggaran yang cukup besar,” ujar Wiluyo.
Maka dari itu, Wiluyo pun meminta dukungan dari pemerintah dan DPR untuk juga membuat regulasi yang mengatur soal pendanaan tersebut. Menurutnya, aturan tersebut harus dibuat secara terperinci, termasuk dari sisi konsep dan mekanismenya.
“Mesti dibuat konsepnya seperti apa? Kalau menggunakan BUMN seperti apa? Apakah bentuknya penugasan? Artinya segala risiko akibat kenaikan CPP ditanggung oleh pemerintah. Atau kalau lewat swasta, skemanya seperti apa? Nah ini perlu adanya pendalaman pak, mengingat target-target RUPTL ke depan cukup menantang,” ucapnya.

