Berencana Bangun PLTN Berkapasitas 250 MW, Indonesia Segera Lapor IAEA
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi mengungkapkan, pemerintah berencana mengembangkan energi nuklir. Rencana tersebut sejatinya sudah dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN).
Eniya menerangkan, di dalam RPP KEN yang sudah disetujui oleh Komisi VII DPR tersebut, nuklir akan menjadi salah satu sumber energi Indonesia di tahun 2032. Nantinya, akan ada pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dengan total daya 250 megawatt (MW).
“Isu terpenting di RPP KEN ini adalah bahwa nuklir masuk di tahun 2032 sebanyak 250 megawatt. Namun, tapaknya di mana masih dibahas,” ujar Eniya dalam acara media gathering di Kantor Direktorat Jenderal EBTKE, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Baca Juga
RPP KEN Disetujui, Indonesia Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir 250 Megawatt Tahun 2032
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengembangkan energi nuklir ini, Eniya menyebut bahwa akan dibentuk Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).
Dikatakan oleh Eniya, pada pekan depan pihaknya akan melapor ke International Atomic Energy Agency (IAEA) di Wina, Austria, terkait dengan rencana pembentukan organisasi tersebut.
“Kita minggu depan akan berkomitmen di IAEA, di Wina, bahwa kita akan membentuk NEPIO. NEPIO ini organisasi nuklir untuk implementasi. Bersifat non-binding, non-structure, karena bersifat organisasi. Tapi ini melakukan pengawasan terhadap implementasi nuklirnya,” jelas Eniya.
Baca Juga
China Ragukan Pengelolaan TEPCO Terkait Air Limbah PLTN Fukushima
Nantinya, NEPIO ini akan diketuai oleh Presiden. Sementara itu, untuk ketua hariannya bisa berasal dari pimpinan Kementerian ESDM. Di dalam NEPIO ini sendiri nantinya akan ada pokja-pokja yang akan mengidentifikasikan perencanaan, tapak, serta pembangunannya seperti apa.
“Ini tugas saya di Kementerian ESDM untuk bisa menghadirkan NEPIO secepat mungkin. Insya Allah tahun ini kalau kita sudah statement minggu depan di IAEA, lalu setelah itu akan kita genjot untuk merekonstruksi NEPIO seperti apa,” ungkap Eniya.
NEPIO sendiri dijelaskan oleh Eniya, sebetulnya tidak wajib dibentuk oleh suatu negara. Namun, dia merasa organisasi ini perlu dimiliki oleh Indonesia yang sedang serius dalam pengembangan energi nuklir. Apalagi, membuat pembangkit tenaga nuklir membutuhkan waktu yang lama.
“NEPIO ini organisasi yang dibutuhkan di kita. Ini bisa mengikat Presiden, karena pembangunannya pasti akan makan jangka waktu bukan hanya satu periode kabinet, tapi dua periode. At least baru masuk on grid 2032. Jadi masih 9 tahun ke depan,” sebutnya.

