Kadin Usulkan Transaksi Dagang dengan Rusia Cs Pakai Blockchain dan Kripto
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Pengusaha nasional yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan sebuah terobosan dalam sistem transaksi internasional untuk mengatasi hambatan perbankan konvensional yang dialami pelaku usaha saat berdagang dengan negara-negara Uni Ekonomi Eurasia (EAEU). Teknologi fintech kini dilirik sebagai solusi utama jalur pembayaran lintas batas.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan dan Perjanjian Luar Negeri Kadin Indonesia, Pahala Mansury, menyebutkan selama ini keterbatasan hubungan korespondensi antarlembaga keuangan menjadi salah satu ganjalan utama dalam mempercepat arus ekspor impor ke kawasan tersebut.
"Kita ketahui bersama bahwa salah satu kendala utama saat ini adalah sistem pembayaran dan infrastruktur finansial. Hubungan antara lembaga keuangan kita dengan negara-negara seperti Rusia, Belarus, hingga Armenia mungkin masih terbatas," jelas Pahala di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Melihat tantangan tersebut, Pahala mengusulkan agar Indonesia dan anggota EAEU mulai mengeksplorasi penggunaan infrastruktur keuangan modern. Pemanfaatan blockchain, aset digital, hingga mata uang kripto dinilai bisa menjadi jalan keluar yang efisien dan transparan.
Baca Juga
Pahala berpendapat bahwa teknologi blockchain memiliki karakteristik yang mampu memangkas birokrasi perbankan yang rumit dan seringkali terkendala oleh regulasi internasional yang ketat. Hal ini akan memudahkan eksportir lokal untuk menerima pembayaran secara lebih cepat dan aman.
Gagasan ini ternyata mendapatkan sambutan hangat dari pihak mitra. Menurut Pahala, delegasi dari Rusia dan negara-negara Eurasia lainnya menyatakan ketertarikan yang besar untuk menjajaki mekanisme pembayaran di luar sistem perbankan tradisional ini demi kelancaran implementasi FTA.
Baca Juga
Bank Negara Malaysia Uji Stablecoin Ringgit dan Produk Tokenisasi Lewat Sandbox DAIH
"Mereka menyampaikan bahwa cukup banyak institusi perbankan maupun non-perbankan di sana yang tertarik melakukan pengembangan. Kita perlu melakukan diskusi lanjutan untuk mengeksplorasi secara detail bagaimana model teknisnya nanti," tambah Pahala.
Ke depan, Kadin berharap pemerintah dan otoritas moneter dapat memberikan ruang bagi uji coba sistem pembayaran berbasis fintech ini dalam skala terbatas.

