Studi Kelayakan MRT Lebak Bulus–Serpong Ditargetkan Rampung Akhir 2026
JAKARTA, investortrust.id — Studi kelayakan atau feasibility study (FS) perpanjangan jalur MRT dari Lebak Bulus ke Serpong ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Allan Tandiono mengatakan, PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama Sinar Mas Land telah memulai studi kelayakan perpanjangan jalur Lebak Bulus-Serpong pada awal tahun ini.
Baca Juga
Dua Hari Lebaran, Penumpang MRT Jakarta Tembus di 135.117 Orang
Ia menyebut, pengembangan jalur tersebut diharapkan dapat menjawab tingginya mobilitas masyarakat di koridor Tangerang Selatan - Jakarta.
"Tentunya kita semua menyambut baik karena setiap hari itu kan banyak masyarakat yang menggunakan jalur ini. Apabila ada MRT akan baik ke depan karena akan mengurai kemacetan di jalan raya maupun tol,” kata Allan dalam media gathering di Jakarta, Kamis (9/4/2026) malam.
Allan mengatakan, kajian yang dilakukan kedua pihak ditargetkan selesai pada akhir tahun.
“Dan targetnya itu MRT Jakarta dan Sinar Mas Land akan menyelesaikan kajian ini di akhir tahun,” ungkapnya.
Sebelumnya, PT MRT Jakarta (Perseroda) optimistis studi kelayakan atau feasibility study (FS) proyek jalur Lebak Bulus – Serpong/BSD dapat rampung lebih cepat dari target semula.
Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta, Farchad Mahfud mengatakan, pihaknya bersama Sinarmas Land sedang menyiapkan perjanjian kerja sama (PKS) setelah menandatangani nota kesepahaman (MoU). Studi kelayakan ditargetkan selesai dalam waktu kurang dari setahun.
“Kita upayakan bisa selesai kurang dari satu tahun,” kata Farchad dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025) lalu.
Menurut Farchad, proyek ini akan dikembangkan dengan skema pembiayaan sepenuhnya dari swasta alias KPBU unsolicited. Saat ini persiapan mencakup strategi studi, efisiensi jalur, serta pilihan teknologi yang akan digunakan.
“Jadi, ini kita koordinasi terus. Ke depannya akan dicari mana yang paling efisien, baik dari sisi jalur mana yang terbaik, dari sisi teknologi juga mana yang paling efisien,” jelasnya.
Selain dengan pihak swasta, MRT Jakarta juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, Pemprov Banten, serta pemerintah daerah (pemda) di Tangerang Selatan dan Tangerang.
MRT Jakarta menargetkan jalur baru ini dapat meningkatkan konektivitas antara Jakarta dan kawasan penyangga sekaligus menjadi model pengembangan transportasi publik berbasis pembiayaan swasta di kota-kota lain.
MRT Jakarta dan Sinarmas Land melalui PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) telah menyepakati penjajakan potensi kerja sama pengembangan jaringan mass rapid transit (MRT) rute Lebak Bulus – Serpong.
Direktur Utama MRT Jakarta, Tuhiyat menyampaikan, ruang lingkup penjajakan kerja sama meliputi penyusunan studi kelayakan pembangunan jalur MRT menuju Serpong, Tangerang Selatan. Kajian tersebut mencakup identifikasi trase, proyeksi permintaan, kebutuhan investasi dan biaya operasional, serta aspek ekonomi, bisnis, kelembagaan, dan regulasi.
“Hasil dari kajian ini akan disampaikan kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan dalam menentukan alternatif solusi maupun kebijakan terkait pengembangan sistem perkeretaapian perkotaan modern nasional,” kata Tuhiyat beberapa waktu lalu.
Baca Juga
HUT Ke-7, MRT Jakarta Berlakukan Tarif Khusus Rp 243 Hari Ini
Sementara itu, pihak Sinarmas Land menyatakan komitmennya dalam mendukung penyusunan studi kelayakan proyek dengan konsesi selama 2 tahun ini. Berdasarkan estimasi awal, sebanyak 25% dari 100.000 pengguna harian MRT diperkirakan akan berasal dari kawasan BSD City dan sekitarnya.
“Dengan meningkatnya populasi dan aktivitas ekonomi di Serpong dan sekitarnya, kehadiran MRT di kawasan ini akan menjadi game changer dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang hingga Banten Raya, sekaligus memperkaya pilihan moda transportasi yang semakin nyaman bagi masyarakat,” kata Deputy Group CEO Strategic Development and Assets Sinar Mas Land, Herry Hendarta.

