Efek Berganda Migas, dari APBN hingga Ekonomi Lokal
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui efek berganda dari aktivitas operasional, mulai penerimaan negara hingga penciptaan lapangan kerja dan pembangunan infrastruktur, di tengah tantangan penurunan produksi energi nasional.
Kontribusi tersebut dijelaskan dalam forum media education yang diselenggarakan oleh Indonesian Petroleum Association. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pertamina Rinto Pudyantoro mengatakan sektor hulu migas memberikan dampak ekonomi luas bagi daerah, tidak hanya secara fiskal tetapi juga pada aktivitas ekonomi lokal.
Menurut Rinto, kontribusi industri ini tercermin dari dana bagi hasil (DBH) migas, penerimaan pajak bumi dan bangunan sektor migas, serta participating interest (PI) sebesar 10% yang melibatkan badan usaha milik daerah (BUMD). Ia mencontohkan, pada 2023 Provinsi Riau menerima DBH migas sebesar Rp 3,6 triliun dan pajak bumi bangunan (PBB) migas sebesar Rp 3,9 triliun.
Baca Juga
Ancaman Trump ke Iran Kerek Harga Minyak Mentah dan Dolar AS
“Sering muncul persepsi bahwa keberadaan industri migas tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Padahal, jika dilihat secara komprehensif, industri ini justru memberikan dampak ekonomi yang sangat besar dan berlapis bagi daerah,” ujar Rinto dalam acara tersebut dikutip Senin (6/4/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aktivitas operasional wilayah kerja migas telah mendorong perputaran ekonomi lokal melalui belanja barang dan jasa, sekaligus meningkatkan keterlibatan pelaku usaha daerah dalam rantai pasok industri energi.
Dampak berganda juga terlihat dari kontribusi sektor ini terhadap pengembangan industri turunan, penyediaan energi untuk kebutuhan domestik seperti pembangkit listrik, serta pembangunan fasilitas umum di sekitar wilayah operasi. Program tanggung jawab sosial perusahaan dan pengembangan masyarakat turut memperkuat dampak sosial ekonomi tersebut.
“Multiplier effect industri hulu migas tidak hanya berhenti pada penerimaan negara, tetapi juga menjalar ke berbagai sektor, termasuk tenaga kerja lokal, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi daerah secara keseluruhan,” kata Rinto.
Kontribusi sektor migas terhadap penerimaan negara juga tercermin dari pajak bumi dan bangunan. Berdasarkan data, penerimaan PBB nasional mencapai Rp 24,01 triliun pada 2022, dengan kontribusi sektor migas sebesar Rp 13,711 triliun atau lebih dari 50%.
Namun demikian, Rinto menilai tantangan utama terletak pada pengelolaan dana oleh pemerintah daerah. Ia mengatakan besarnya penerimaan dari DBH dan pajak tidak secara otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika tidak dikelola secara efektif.
Baca Juga
Minyak Brent Melonjak, Pasar Energi Global Masuk Fase Darurat
Ia menekankan bahwa pemanfaatan anggaran yang tepat untuk pembangunan akan menentukan sejauh mana manfaat ekonomi dari sektor migas dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat daerah.
Di tengah tren penurunan produksi migas nasional, Rinto menegaskan sektor hulu tetap memiliki peran strategis sebagai penopang perekonomian. Dengan pengelolaan yang tepat, industri ini tidak hanya menjadi sumber energi, tetapi juga motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan.

