Hadirkan Efek Berganda untuk Ekonomi, Kilang Pertamina Terapkan TKDN dan Gandeng Vendor Lokal
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Kilang Pertamina Internasional (KPI), subholding pengolahan dan pemurnian PT Pertamina (Persero), menegaskan komitmen memperkuat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam setiap proyek pengadaan. Langkah ini dinilai tidak hanya mendukung kepatuhan regulasi, tetapi memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pjs Corporate Secretary KPI Milla Suciyani mengatakan, pemenuhan TKDN merupakan elemen penting yang menentukan strategi pengadaan dan penyusunan kontrak di perusahaan. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri Perindustrian No. 3 Tahun 2014, yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap kontrak kerja.
Baca Juga
Meski Ada Aksi Massa, Pertamina Jamin Distribusi BBM dan LPG di Jakarta Lancar
“KPI bahkan menegaskan komitmen TKDN bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, melainkan turut menentukan strategi pengadaan dan penyusunan kontrak dalam implementasi monitoring pelaksanaan TKDN,” ujar Milla dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).
Milla menjelaskan, penerapan TKDN mendorong penggunaan produk dan jasa lokal dalam proyek-proyek kilang. Dengan mengutamakan vendor dalam negeri, KPI memperkuat rantai pasok nasional, menciptakan lapangan kerja baru, sekaligus meningkatkan daya saing industri lokal.
“Pemenuhan TKDN dalam setiap proyek menjadi elemen penting karena memiliki dampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Milla.
Selain kontribusi terhadap ekonomi, TKDN juga berperan dalam efisiensi operasional jangka panjang. KPI menilai, strategi ini akan memperkuat ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan pada produk impor.
Untuk memastikan kepatuhan, KPI menyusun rangkaian proses pengadaan yang terintegrasi dengan sistem modern. Menurut Milla, pengawasan ketat dilakukan melalui mekanisme verifikasi, komitmen, hingga potensi penalti apabila realisasi TKDN tidak sesuai ketentuan. “Kepatuhan terhadap regulasi yang terkait TKDN sangat penting, termasuk mekanisme verifikasi, komitmen dan potensi penalti jika realisasinya tak sesuai,” kata Milla.
Baca Juga
Ketahanan Pangan Naik Kelas, Pertamina Hadirkan Desa Energi Berdikari di Cilacap
KPI juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengadaan. Seluruh mitra kerja diwajibkan menandatangani pakta integritas dan mematuhi kode etik pengadaan sebagai bagian dari standar tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
“Dengan sistem pengadaan yang modern dan transparan, KPI tidak hanya membuktikan handal dalam mengelola kilang, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik sebagai perusahaan yang menjadi tulang punggung ketahanan energi Indonesia,” tutup Milla.

