Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik 1 April 2026, Masyarakat Diminta Tenang
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah memastikan belum ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons ramainya isu yang beredar yang menyebut harga BBM nonsubsidi bakal naik drastis pada 1 April 2026.
Mensesneg Pras, sapaan Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut diambil pemerintah berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam arahannya, Prabowo menekankan untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk mengenai harga BBM.
Baca Juga
Mensesneg Pastikan Pertamina Belum Berencana Menaikkan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi
"Setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi," kata Prasetyo dalam keterangan pers, Selasa (31/3/2026).
Prasetyo mengimbau masyarakat tetap tenang. Pemerintah menjamin ketersediaan BBM untuk masyarakat dengan harga yang tidak mengalami penyesuaian atau kenaikan.
Baca Juga
"Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat. Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian," tegasnya.

