Mendes Yandri Minta Pemutakhiran DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) dilakukan secara serius oleh semua pihak. Pasalnya, data yang mutakhir itu adalah fondasi pemerintah pusat dalam merencanakan pembangunan dan menyalurkan bantuan, serta memberikan kepastian hukum bagi setiap warga yang membutuhkannya.
"Ini adalah kata kunci kita untuk tepat sasaran. Tepat sasaran dalam membangun desa, tepat sasaran dalam pemberdayaan dan lain sebagainya karena data ini sangat dinamis, ada yang meninggal, ada yang lahir. Ada yang miskin ada yang udah tak miskin," jelas mantan Wakil Ketua MPR itu dalam keterangan yang diterima, Sabtu (14/3/2026).
Baca Juga
Lebih lanjut, Mendes Yandri menambahkan, kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kemensos sangat krusial untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem dan menuntaskan data penerima bantuan yang valid, serta memberdayakan masyarakat desa secara efektif.
Oleh karena itu, sinergi ini adalah langkah konkret dan mutlak, untuk dapat memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran serta mengintegrasikan pendamping desa dengan pendamping keluarga harapan (PKH) untuk pemberdayaan masyarakat.
"Alhamdulillah kami dari Kemendes bersama Kemensos hari ini berkolaborasi program prioritas Bapak Presiden. Kenapa kolaborasi? Karena tidak mungkin kita lakukan dengan sendiri-sendiri. Karena kalau sendiri-sendiri berat, termasuk data," papar Menteri asal Bengkulu Selatan ini.
Di samping itu, kata Mendes Yandri, melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN diwajibkan menjadi acuan data tunggal bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sehingga tidak ada lagi data yang berbeda-beda antar-instansi.
Baca Juga
China Pertahankan Suku Bunga di Tengah Data Ekonomi yang Lemah
Sebab data yang tidak akurat dapat mengakibatkan orang berhak tidak menerima bantuan, sementara yang mampu justru menerima. Karenanya, DTSEN hadir sebagai solusi untuk memastikan bantuan diterima oleh target yang benar, termasuk warga di pelosok desa.
"Alhamdulillah Presiden Prabowo menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, yang insyaallah akurasinya ini bisa dipertanggungjawabkan, bisa divalidkan," pungkasnya.

