Menteri Maman Bongkar Persoalan Fundamental Sektor UMKM
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman membongkar persoalan mendasar yang selama ini menghambat pelaku UMKM untuk naik kelas. Masalah utama bukan terletak pada pembiayaan atau pendampingan, melainkan pada pasar domestik yang dibanjiri produk impor.
“Pasar Indonesia ini becek, kotor, dan jorok. Sebagus apa pun mereka dibantu hari ini sehingga mereka bisa produksi tapi mereka nggak bisa jual barang. Pasar kita dipenuhi barang impor,” kata Maman dalam diskusi di Smesco Startup Hub, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Pernyataan itu disampaikan di tengah komitmen pemerintah yang terus mendorong Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen utama pembiayaan UMKM. Pada 2026, target penyaluran KUR ditetapkan sebesar Rp 295 triliun dengan 1,37 juta debitur baru. Angka tersebut meningkat dari realisasi 2025 yang mencapai Rp 270 triliun. Dari jumlah itu, Rp 163,9 triliun mengalir ke sektor produktif.
Menurut Maman Abdurrahman, meski plafon KUR terus meningkat, kualitas peningkatan kelas UMKM belum optimal. Persoalan mendasar bukan pada akses pembiayaan maupun inkubasi usaha, melainkan pada akses pasar yang terdisrupsi oleh derasnya produk impor.
Baca Juga
Menteri Maman Lapor ke DPR, Pemulihan UMKM Pascabencana Sumatra Tunjukkan Progres
“Akibatnya, berbagai intervensi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas UMKM tidak berdampak maksimal,” tegas dia.
Banjir impor, kata Maman, sudah menjadi masalah fundamental UMKM. Karena itu, ia mendorong pembatasan importasi secara lebih tegas dan terpadu, melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta kementerian/lembaga (K/L) terkait lainnya untuk mensterilkan pasar domestik.
“Untuk itu, kami terus mendorong kebijakan dengan lintas K/L untuk amankan pasar domestik, agar intervensi yang sudah dilakukan oleh pemerintah bisa lebih optimal dampaknya,” ujar dia.
Selain persoalan impor, Menteri Maman menyoroti tingginya biaya layanan platform digital yang menjadi kanal pemasaran utama UMKM. “Besarnya charging fee dinilai ikut menggerus daya saing produk lokal di pasar daring,” tutur dia.
Dia juga mengungkap ketimpangan besar dalam penyaluran kredit perbankan nasional. Dari total kredit Rp 8.149 triliun, sekitar Rp 6.569 triliun atau 80,6% justru mengalir ke sekitar 50 korporasi besar. Sedangkan kontribusi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan nasional baru 19,4%, masih jauh dari target 25%.
Baca Juga
Menteri Maman: "Sapa UMKM" Jalan Tol Digital untuk 57 Juta Usaha
“Kita mencatat kredit untuk UMKM selama ini baru mencapai 19,4%. Masih ada sekitar 6% yang belum mampu dipenuhi,” tandas dia.
Di sisi lain, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai tantangan UMKM tak hanya soal impor, tetapi juga persoalan pembiayaan yang serius. Ia menyoroti tingginya suku bunga dan persyaratan agunan yang memberatkan, sehingga banyak pelaku UMKM terpaksa mengandalkan modal sendiri.
“Pada 2015, penyaluran KUR baru mencapai 15%. Meskipun angka ini belum rekor, secara makro penyaluran KUR dan pembiayaan non-KUR untuk UMKM justru mengalami penurunan, terutama pada periode Oktober hingga Desember,” kata dia.
Menurut Nailul, realisasi KUR 2025 juga bukan yang tertinggi karena pada 2022 penyalurannya sempat lebih besar. Meski begitu, ia mengakui KUR berdampak positif bagi aktivitas ekonomi desa. Sekitar 72,3% desa di Indonesia telah terlayani program tersebut.
“Penyaluran KUR yang masih berat ke sektor perdagangan dan kurang ke industri menunjukkan adanya ketidakseimbangan. Ini berbeda dengan sektor pertokoan yang justru tumbuh tinggi,” ujarnya.
Baca Juga
Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero turut mengkritik realisasi KUR yang dinilai masih jauh dari harapan. Ia menyoroti ketatnya persyaratan administrasi, khususnya soal agunan, meskipun aturan menyebut kredit di bawah Rp 100 juta tidak memerlukan jaminan.
“Ketika administrasi dan laporan keuangan sudah beres, tapi kemudian ditanya sertifikatnya (agunan). Jadi, 100 juta tanpa jaminan, tapi di lapangan tetap ditanya agunan,” tegas dia.
Edy juga menilai perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) belum sepenuhnya memberikan kemudahan sesuai regulasi. Percepatan penyaluran lebih dibutuhkan ketimbang sekadar bunga murah.
“Kami butuh percepatan, bukan hanya interest murah. Kalau ada interest murah alhamdulillah, tapi Himbara maunya tidak ada kendala. Kalau memang tidak bisa memberikan kemudahan sesuai aturan, ya jujur saja,” papar dia.

