Menkop Akui Tidak Berwenang soal Rencana Impor 105.000 Pikap dari India
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengaku tidak memiliki kewenangan terkait rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India untuk inventaris operasional gerai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Hal itu disampaikan Ferry seusai menghadiri acara Sarasehan 99 Ekonom Syariah di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
"Kemarin sudah dibicarakan, itu bukan kewenangan dari Kementerian Koperasi," kata Ferry.
Baca Juga
Singgung Soal PHK, KSPN Minta Impor 105.000 Unit Pikap India Dibatalkan
Ferry tidak menjelaskan secara detail peran Kemenkop dalam skema rencana impor mobil pikap tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry menyebut rencana importasi kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun itu ditunda. Setidaknya hingga Presiden Prabowo Subianto kembali di Tanah Air seusai melakukan kunjungan kenegaraan.
"Itu (rencana impor mobil pikap) sudah diputuskan ditunda sambil menunggu Pak Presiden," jawab Ferry.
Diberitakan, PT Agrinas Pangan Nusantara menyebut rencana pengadaan kendaraan untuk Koperasi Desa Merah Putih telah melalui penjajakan pasar dan prakualifikasi dengan sejumlah produsen otomotif di dalam negeri. Seleksi dilakukan berdasarkan harga, kapasitas produksi, serta spesifikasi teknis kendaraan niaga berpenggerak empat roda (4x4).
Dari total kebutuhan 160.000 unit pada 2026, sebanyak 55.000 unit diserap dari agen pemegang merek (APM), seperti Isuzu, Hino, Mitsubishi Motors, Foton Motor, dan Toyota Motor Corporation. Sementara 105.000 unit lainnya didatangkan dari India karena kapasitas produksi domestik dinilai belum mencukupi.
Rencana Agrinas mengimpor 105.000 unit mobil dari India itu menuai kritik dari banyak pihak. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan sudah berpesan kepada pemerintah agar menunda rencana impor 105.000 mobil dari India untuk kebutuhan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dasco mengatakan, rencana impor itu perlu ditunda karena Presiden Prabowo Subianto masih kunjungan kerja ke luar negeri.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengungkapkan pihaknya akan mengikuti arahan dan instruksi pemerintah apabila memang impor kendaraan niaga berjenis pikap dari India harus ditunda.
”Kami ikuti. Manut saja. Apa pun keputusannya. Kami yang penting bekerja saja untuk negeri dan masyarakat,” kata Joao saat dihubungi awak media, Senin (23/2/2026).
Baca Juga
Melunak, Bos Agrinas Bakal Patuhi Pemerintah Tunda Impor 105.000 Pikap dari India
Sebelumnya, Joao mengatakan, alasan Agrinas melakukan impor 105.000 unit pikap tersebut dikarenakan harga yang ditawarkan lebih murah dibandingkan hasil produksi dalam negeri.
"Saya enggak ada urusan, ini saya hanya murni, benar-benar murni melihat bahwa efisiensi, lebih murah barangnya, lebih bagus maintenance-nya lebih sederhana, mobilnya kuat, sudah itu saja," ucap Joao kepada Investortrust.id, Senin (23/2/2026).

