Mendag: Impor Mobil Niaga Bebas, Tidak Wajib Persetujuan Impor
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi terkait impor 105.000 kendaraan niaga atau pick up (pikap) untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dia menegaskan bahwa impor kendaraan komersial tidak diwajibkan untuk memiliki persetujuan impor (PI).
Impor pikap ini rencananya akan didatangkan dari India dengan nilai Rp 24,66 triliun. Mendag Budi menyebutkan, impor kendaraan komersial tidak diwajibkan untuk memiliki persetujuan impor (PI). Maka dari itu, menurutnya, tidak ada aturan atau syarat atau rekomendasi apabila untuk melakukan impor pada kendaraan niaga.
"Kalau mobil kan bebas. Tapi kan mobil kan tidak perlu PI, tidak perlu rekomendasi," ucap Mendag Budi kepada awak media di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat belum lama ini.
Kendati demikian, langkah PT Agrinas Pangan Nusantara tersebut mendapatkan kritikan dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia sebelumnya telah menegaskan bahwa industri di dalam negeri mampu memproduksi kendaraan pikap dengan kapasitas produksi yang besar.
Baca Juga
Kadin: Batalkan Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan Senilai Rp 24,66 Triliun untuk Koperasi Merah Putih
Menurutnya, apabila kebutuhan kendaraan pikap dipenuhi melalui produksi dalam negeri, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh Indonesia. Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan pick-up contohnya adalah industri ban, industri kaca, industri baterai basah (aki), industri logam, industri kulit, industri plastik, industri kabel, industri elektronik, dan lain sebagainya.
“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/2/2026).
Diketahui, impor mobil tersebut merupakan kerja sama antara Mahindra & Mahindra Ltd. (M&M) dan Agrinas Pangan Nusantara. Mahindra mengumumkan akan memasok 35.000 unit kendaraan Scorpio pikap pada 2026 untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tak hanya itu, produsen mobil tersebut juga akan mengirim 70.000 unit mobil pikap impor untuk kopdes merah putih, sehingga total impor pikap yang berasal dari India adalah mencapai 105.000 unit di 2026.
Baca Juga
Anggota Komisi VI DPR: Impor Mobil untuk Koperasi Desa Merah Putih Langgar Asta Cita

