Gaikindo: Pabrikan Otomotif Indonesia Sanggup Penuhi Kebutuhan 105 Ribu Mobil Koperasi Merah Putih
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan, industri otomotif nasional mampu memenuhi kebutuhan 105 ribu mobil pikap untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Hal itu disampaikan Gaikindo sebagai respons rencana PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) --BUMN yang bergerak di sektor pangan-- mengimpor 105 ribu kendaraan niaga dari India untuk operasional Koperasi Merah Putih senilai total Rp 24,66 triliun. “Industri dalam negeri sebenarnya memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan itu,” tegas Ketua Umum Gaikindo, Putu Juli Ardika dalam keterangan, Minggu (22/2/2026).
Dia menjelaskan, anggota Gaikindo bersama industri komponen yang tergabung dalam Gabungan Industri Alat-Alat Mobil dan Motor (GIAMM) mampu memproduksi kendaraan sesuai kriteria yang dibutuhkan, meski diperlukan waktu untuk menyesuaikan jumlah dan spesifikasinya.
Saat ini, menurut Putu, sejumlah pabrikan seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Wuling, DFSK, Toyota, dan Daihatsu memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri. Total kapasitas produksi pikap nasional bahkan mencapai lebih dari 400 ribu unit per tahun. “Kapasitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal,” tutur dia.
Baca Juga
Kadin: Batalkan Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan Senilai Rp 24,66 Triliun untuk Koperasi Merah Putih
Putu Juli Ardika mengungkapkan, mayoritas kendaraan yang diproduksi merupakan tipe penggerak 4x2 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40% dan didukung jaringan layanan purna jual yang luas. Untuk tipe 4x4, industri dalam negeri juga mampu memproduksi, namun memerlukan waktu persiapan.
Gaikindo berharap, pabrikan otomotif nasional diberi kesempatan untuk berpartisipasi memenuhi kebutuhan kendaraan operasional Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekosistem industri otomotif dalam negeri.
“Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memiliki mandat memperkuat industri otomotif nasional sebagai sektor prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0,” tandas dia.
Putu menambahkan, pemerintah selama ini mendorong peningkatan TKDN, memberikan insentif bagi produksi kendaraan rendah emisi, serta membangun ekosistem industri komponen dalam negeri.
Kadin Indonesia sebelumnya juga mengingatkan, rencana PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) mengimpor mobil dalam bentuk utuh tak terurai (completely built up/CBU) dapat mematikan industri otomotif dalam negeri dan tidak menggerakkan ekonomi. Itu sebabnya, Kadin meminta rencana itu dibatalkan.
PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) telah ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan fisik program KDKMP. Program ini merupakan inisiatif nasional yang dirancang untuk memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi.
Baca Juga
Anggota Komisi VI DPR: Impor Mobil untuk Koperasi Desa Merah Putih Langgar Asta Cita
Untuk mempercepat pengembangan Koperasi Merah Putih, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Kopdes Merah Putih.
PT Agrinas Pangan Nusantara tengah merealisasikan impor 105 ribu unit kendaraan dari India untuk mendukung operasional KDKMP. Impor terdiri atas 35 ribu unit mobil pikap 4x4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd (M&M), 35 ribu unit pikap 4x4 dari Tata Motors, serta 35 ribu unit truk roda enam dari produsen yang sama.
Pengiriman kendaraan dilakukan bertahap sepanjang 2026. Hingga saat ini, sebanyak 200 unit pikap Mahindra telah tiba di Indonesia.
Keputusan impor, menurut versi Agrinas, dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, kapasitas produksi kendaraan pikap dalam negeri disebut-sebut hanya berkisar 70 ribu unit per tahun. Jika seluruh kebutuhan diserap dari pasar domestik, dikhawatirkan akan mengganggu kebutuhan sektor logistik lainnya.
Kedua, kendaraan yang diimpor dinilai memiliki spesifikasi kompetitif dengan harga yang lebih terjangkau. Ketiga, terbatasnya pilihan merek di segmen tertentu membuat harga kendaraan belum tentu sepadan dengan nilai yang diperoleh konsumen.

