RI Impor LPG, Minyak, hingga BBM US$ 15 M dari AS, ESDM: Kemandirian Energi Tetap Digenjot
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Indonesia akan mengimpor komoditas energi senilai US$ 15 miliar dari Amerika Serikat (AS) sebagai bagian implementasi kesepakatan dagang bilateral yang tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Dalam dokumen tersebut, Indonesia akan mendukung dan memfasilitasi pengaturan komersial pembelian energi dari AS yang mencakup impor LPG senilai US$ 3,5 miliar, minyak mentah (crude oil) US$ 4,5 miliar, serta bensin olahan (bahan bakar minyak/BBM) senilai US$ 7 miliar.
Baca Juga
Pertamina Catat Konsumsi Bensin Naik 0,7% dan LPG 3,2% Selama Libur Nataru
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menegaskan bahwa komitmen impor tersebut merupakan konsekuensi kesepakatan perdagangan bilateral yang telah disetujui kedua negara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyeimbangan hubungan perdagangan Indonesia-AS, sekaligus memperkuat kerja sama ekonomi strategis di sektor energi.
“Yang jelas ini kan sesuai kesepakatan yang sudah dilakukan dengan Amerika Serikat. Ini kan dalam rangka menyeimbangkan tarif perdagangan dua belah pihak ya, dan akhirnya memang kita harus bersepakat untuk membeli BBM dari Amerika,” kata Dwi Anggia saat ditemui di Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Kendati demikian, pemerintah memastikan kebijakan impor energi tersebut tidak mengubah arah kebijakan strategis nasional dalam memperkuat kemandirian energi. Pemerintah tetap terus mengupayakan agar Indonesia tidak bergantung pada negara lain untuk memenuhi kebutuhan pasokan energinya.
Baca Juga
Pertamina Usulkan Konsumsi LPG 3 Kg Dibatasi, Satu KK Maksimal 10 Tabung Per Bulan
“Namun, tidak melepaskan bahwa kita tetap harus mengedepankan kemandiran energi kita, dalam hal yang komitmen Pak Menteri (Bahlil Lahadalia) untuk stop impor solar dan lainnya tetap jalan. Ini satu hal yang berbeda, karena kesepakatan untuk perdagangan antara kita dengan Amerika,” ungkap Anggia.
Pemerintah menilai kebijakan impor dalam kerangka ART lebih merupakan bagian dari pengaturan hubungan perdagangan internasional, bukan perubahan fundamental terhadap strategi energi domestik.

