Menko Muhaimin Lantik Dirut dan Dewas BPJS 2026-2031
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, yang mewakili Presiden Prabowo Subianto, melantik jajaran dewan pengawas dan direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031.
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan dewan pengawas serta direksi kedua lembaga tersebut.
Untuk periode 2026–2031, jabatan direktur utama BPJS Kesehatan diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito. Sementara itu, direktur utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat oleh Saiful Hidayat.
Baca Juga
Prihati Pujowaskito Ditunjuk sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan Periode 2026–2031
Menurut Muhaimin, BPJS Kesehatan harus memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan. Sementara BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan, maupun kematian yang berpotensi mendorong mereka jatuh ke jurang kemiskinan.
“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan,” kata dia saat menyampaikan sambutan di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Muhaimin mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar sebagai wujud kehadiran negara dalam menghadirkan kesejahteraan. Ia meminta seluruh jajaran dewan pengawas dan direksi mengutamakan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.
Pria yang karib disapa Cak Imin itu juga menegaskan komitmen kolaborasi yang telah terbangun. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kemenko PM berkomitmen menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema manfaat layanan tambahan (MLT). Sementara dengan BPJS Kesehatan, pemerintah mendorong penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok paling rentan agar dapat kembali menjadi peserta aktif.
Susunan direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031:
1. Saiful Hidayat – Direktur Utama
2. Ihsanuddin – Direktur
3. Harjono Siswanto – Direktur
4. Agung Nugroho – Direktur
5. Trisna Sonjaya – Direktur
6. Eko Purnomo – Direktur
7. Bambang Joko Sutarto – Direktur
Baca Juga
Kepemimpinan Baru BPJS Kesehatan Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Susunan dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031:
1. Dedi Hardianto – Ketua Unsur Pekerja
2. Swartoko – Anggota Kementerian Ketenagakerjaan
3. Sudarso – Anggota Kementerian Keuangan
4. Abdurrahman Lahabato – Anggota Unsur Pemberi Kerja
5. Sumarjono Sarigih – Anggota Unsur Pemberi Kerja
6. Ujang Romli – Anggota Unsur Pekerja
7. Alif Noeriyanto Rahman – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat
Susunan direksi BPJS Kesehatan periode 2026-2031:
1. Prihati Pujiwaskito – Direktur Utama
2. Abdi Kurniawan Purba – Direktur
3. Akmal Budi Yulianto – Direktur
4. Bayu Teja Muliawan – Direktur
5. Fatih Waluyo Wahid – Direktur
6. Setiaji – Direktur
7. Vetty Yulianty Permanasari – Direktur
8. Sutopo Patria Jati - Direktur
Susunan dewan pengawas BPJS Kesehatan periode 2026-2031:
1. Stevanus Adrianto Passat – Ketua Unsur Pekerja
2. Murti Utami – Anggota unsur Pemerintah
3. Rukijo – Anggota unsur Pemerintah
4. Paulus Agung – Anggota Unsur Pemberi Kerja
5. Sunarto – Anggota Unsur Pemberi Kerja
6. Afif Johan – Anggota Unsur Pekerja
7. Lula Kamal – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat.

