Langsung di Bawah Presiden, BP3R Segera Dibentuk untuk Percepat 3 Juta Rumah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap perkembangan pembentukan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3R) di bawah presiden, yang disiapkan untuk mendukung percepatan program 3 juta rumah.
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengatakan, pembahasan pembentukan BP3R telah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L). Saat ini, proses tersebut berada pada tahap penyelesaian administrasi dan legalitas di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebelum diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Baca Juga
Industri Perumahan Dorong Inovasi Hunian Terjangkau Berbasis Keberlanjutan
“Diskusi antar-kementerian sudah selesai dan tinggal di PANRB akan koordinasi dengan Sekretariat Negara untuk finalisasi BP3R ini,” ungkap Fahri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Fahri menjelaskan, secara struktur, BP3R akan berada langsung di bawah kepala negara dan tidak berada di bawah kementerian teknis. Penempatan tersebut ditujukan agar badan ini memiliki kewenangan lebih kuat, terutama dalam konsolidasi lahan serta integrasi program lintas sektor.
BP3R juga akan menjalankan sejumlah tugas strategis, antara lain penyelesaian sengketa lahan dan penataan kawasan kumuh melalui Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Pemerintah menargetkan kawasan padat penduduk dapat ditata ulang menjadi hunian vertikal tanpa menghilangkan nilai ekonomi lahan di wilayah perkotaan.
Baca Juga
Kang Dedi Perpanjang Moratorium Izin Perumahan Bekasi di Area Sawah hingga Rawa
“Kawasan kumuh itu kalau kita hitung skemanya, seperti kami sudah dibantu oleh ITB (Institut Teknologi Bandung), itu sudah menghitung bahwa kawasan kumuh nilai ekonominya tinggi karena tanahnya mahal. Itu bisa kita pakai sebagai skema untuk menghilangkan kawasan kumuh di seluruh Indonesia,” jelas Fahri.
Menurut Fahri, skema tersebut mencakup renovasi, penataan kawasan, serta pembangunan hunian vertikal. Melalui konsolidasi tanah dan pembangunan rumah bertingkat, pemerintah menilai upaya penanganan kawasan kumuh dapat dipercepat sekaligus menambah pasokan hunian bagi rakyat Indonesia.

