BPH Migas Tetapkan Kuota Pertalite 29,2 Juta KL dan Solar 18,6 Juta KL pada 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mematok sejumlah target strategis pada 2026 untuk memperkuat pengelolaan sektor hilir migas. Salah satunya adalah menetapkan kuota distribusi jenis bahan bakar tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP).
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan, pada 2026 BPH Migas menetapkan kuota JBT minyak tanah sebesar 526.000 kiloliter (KL), sedangkan JBT solar sebesar 18.636.500 KL, dan JBKP Pertalite sebesar 29.267.947 KL.
Baca Juga
“BPH Migas telah menetapkan penyaluran kuota jenis bahan bakar tertentu dan jenis bahan bakar khusus penugasan 2026 untuk minyak tanah 526.000 KL, kemudian minyak solar 18.636.500 KL, kemudian JBKP Pertalite 29.267.947 KL,” ujar Wahyudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Selain itu, BPH Migas juga menargetkan pembangunan 55 lembaga penyalur BBM satu harga baru pada 2026. Dengan tambahan tersebut, jumlah lembaga penyalur BBM satu harga secara kumulatif ditargetkan mencapai 654 lembaga penyalur.
Selain pembangunan penyalur baru, BPH Migas menargetkan pengawasan operasional BBM satu harga terhadap 71 lembaga penyalur pada 2026. Dengan demikian, total lembaga penyalur yang berada dalam pengawasan BPH Migas secara kumulatif mencapai 654 lembaga penyalur.
Baca Juga
Dari sisi kontribusi fiskal, BPH Migas menargetkan PNBP sebesar Rp 1,295 triliun pada 2026. Target tersebut mencerminkan optimisme BPH Migas terhadap kinerja sektor hilir migas, seiring penguatan pengawasan, perluasan infrastruktur, dan peningkatan aktivitas niaga gas bumi.
“Seluruh program strategis ini kami arahkan untuk memastikan keadilan energi, menjaga ketahanan pasokan, serta meningkatkan kontribusi sektor hilir migas bagi negara,” ucap Wahyudi.

