Kemenkomdigi Panggil Meta soal Isu Keamanan Data Pengguna Instagram, Ini Hasilnya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah memanggil Meta dan meminta klarifikasi resmi perihal dugaan kebocoran data pengguna Instagram serta informasi yang beredar tentang proses pengaturan ulang kata sandi. Klarifikasi dilakukan pada pertemuan 14 Januari 2026.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar mengungkapkan, dalam klarifikasinya, Meta selaku penyelenggara sistem elektronik (PSE) Instagram menyatakan bahwa proses reset kata sandi merupakan mekanisme internal yang berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.
Perihal informasi dugaan kebocoran data yang dikaitkan dengan laporan pihak ketiga, menurut Alexander, Instagram menyampaikan bahwa hingga saat ini masih dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan keabsahan isu tersebut.
Baca Juga
Banyak Pengguna Instagram Terima 'Email' Reset 'Password', Ini Penjelasan Meta
“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri. Juga tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal. Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” ujar dia.
Alexander menegaskan, pemanggilan dan klarifikasi terhadap PSE merupakan kewenangan Komenkomdigi sebagaimana digariskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
“Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional,” tegas dia.
Baca Juga
Instagram Rilis Aplikasi Khusus iPad, Andalkan Reels untuk Bersaing dengan TikTok
Komenkomdigi mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah yang diperlukan guna memastikan keamanan sistem elektronik serta pelindungan data pribadi masyarakat Indonesia,” tandas Alexander Sabar.

