Dirut Inalum Melati Sarnita: Kendalikan Impor agar Smelter Aluminium DN Tetap Bertumbuh
Poin Penting
| ● | Industri aluminium butuh kebijakan impor adaptif agar utilisasi pabrik di atas 80%. |
| ● | Hilirisasi bauksit ke aluminium ciptakan nilai tambah hingga 80 kali lipat. |
| ● | Inalum ekspansi Smelter II dan siapkan IPO dengan fokus valuasi optimal. |
JAKARTA, Investortrust.id— Keberlanjutan industri aluminium nasional sangat bergantung pada keberpihakan kebijakan pemerintah, khususnya dalam pengendalian impor dan penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi hilirisasi. Tanpa dukungan kebijakan yang konsisten, investasi besar yang telah ditanamkan di sektor smelter aluminium berisiko tidak memberikan dampak optimal bagi perekonomian nasional.
Hingga saat ini, sekitar 54% kebutuhan aluminium domestik masih dipenuhi dari impor. Sementara pangsa pasar produksi dalam negeri baru mencapai 46%. Padahal, industri manufaktur, termasuk aluminium, baru akan efisien dan berkelanjutan jika tingkat utilisasi pabrik dapat dijaga di atas 80%.
“Industri manufaktur itu hanya untung kalau bisa beroperasi di atas 80%. Karena itu, kebijakan impor seharusnya mempertimbangkan kapasitas terpasang di dalam negeri. Bukan menutup impor sepenuhnya, tetapi mengelolanya secara responsif agar industri nasional tidak tertekan,” ujar kata Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bagian MIND ID, Melati Sarnita dalam diskusi dengan para pemimpin redaksi media nasional di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Nilai Tambah hingga 80 Kali Lipat
Melati menjelaskan, hilirisasi aluminium merupakan salah satu contoh paling nyata bagaimana sumber daya alam dapat menciptakan nilai tambah besar. Bauksit, yang harga belanjanya berkisar US$ 30–52 per ton, ketika diolah menjadi alumina membutuhkan sekitar tiga ton bauksit untuk menghasilkan satu ton alumina. Harga alumina sendiri berada di kisaran US$ 380–450 per ton, bahkan sempat menyentuh level lebih tinggi.
Namun nilai tambah sesungguhnya terjadi ketika alumina dilebur menjadi aluminium. Harga aluminium berada di kisaran USD 2.500–2.900 per ton, sehingga dari bauksit hingga aluminium, nilai tambah yang tercipta bisa mencapai sekitar 80 kali lipat. “Ini sebabnya hilirisasi aluminium menjadi sangat strategis bagi Indonesia,” kata Melati.
Meski demikian, proses hilirisasi tersebut masih menghadapi sejumlah kendala regulasi, terutama terkait lingkungan. Sisa pengolahan alumina atau red mud hingga kini masih dikategorikan sebagai limbah B3. Akibatnya, untuk setiap produksi satu juta ton alumina, diperlukan lahan penimbunan hingga 200 hektare dengan masa pengelolaan puluhan tahun.
Baca Juga
Rayakan HUT ke-50, Inalum akan Salurkan Bantuan Bencana ke Sumatra
“Di Tiongkok, red mud bisa dimanfaatkan untuk timbunan jalan tol. Di Australia yang regulasinya lebih ketat, bahkan digunakan untuk pertanian. Di Indonesia, masih dianggap limbah B3, sehingga biaya dan risikonya menjadi sangat besar,” ujarnya.
Masalah semakin kompleks karena adanya tumpang tindih aturan antara izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha industri (IUI). Lahan bekas tambang bauksit yang secara logis dapat dimanfaatkan untuk penimbunan sisa pengolahan, justru tidak bisa digunakan karena kewajiban reklamasi dalam rezim IUP.
Energi Mahal dan Tantangan Fiskal
Selain isu lingkungan, tantangan besar lainnya adalah biaya energi. Industri aluminium dikenal sebagai industri padat energi. Inalum, menurut Melati, seharusnya diberi ruang untuk memperoleh pasokan listrik secara lebih fleksibel dan kompetitif melalui skema Power Purchase Agreement (PPA).
“Kalau boleh independen, kami ingin bisa membeli listrik dari siapa pun. Tapi regulasi imbal jasa dan transmisi membuat itu tidak memungkinkan. Kalau pakai transmisi PLN pun harus bayar mahal. Ini isu klasik yang selalu kami sampaikan ke negara,” katanya.
Di sisi fiskal, Melati menilai struktur perpajakan Indonesia masih relatif berat bagi industri manufaktur. Ditambah lagi dengan aturan ketenagakerjaan yang membatasi fleksibilitas penyesuaian tenaga kerja, beban biaya industri menjadi semakin besar. Dalam konteks ini, Melati menegaskan bahwa pelaku industri tidak semata-mata meminta insentif fiskal, tetapi perlindungan pasar yang wajar agar industri dalam negeri tidak kalah bersaing dengan produk impor.
Bisnis Smelter Inalum dan Rencana Smelter II
Saat ini, Inalum mengoperasikan smelter aluminium di Kuala Tanjung, Sumatera Utara, dengan kapasitas desain sekitar 275.000 ton per tahun. Menjelang usia perusahaan yang ke-50 pada Januari 2026, Melati mengakui bahwa kapasitas tersebut tergolong kecil untuk ukuran industri aluminium nasional.
“Untuk umur 50 tahun, kapasitas 275.000 ton itu jujur terlalu lambat pertumbuhannya. Satu-satunya jalan ke depan adalah tumbuh,” ujarnya.
Baca Juga
Lampaui Target, Penjualan Aluminium Inalum Tembus 236.517 Ton hingga Oktober 2025
Karena itu, Inalum menyiapkan ekspansi besar dengan membangun smelter aluminium kedua (Smelter II) di Mempawah, Kalimantan Barat, berkapasitas sekitar 600.000 ton per tahun. Smelter ini akan terintegrasi langsung dengan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR), sehingga biaya logistik dapat ditekan secara signifikan.
Dengan tambahan smelter tersebut, Inalum menargetkan total kapasitas produksi aluminium meningkat hingga sekitar 900.000 ton per tahun, sekaligus memperkuat ekosistem industri aluminium terintegrasi dari hulu ke hilir.
Kinerja Inalum: Produksi, Keuangan, dan Green Aluminium
Dari sisi kinerja, Inalum mencatatkan capaian positif sepanjang 2025. Produksi aluminium diproyeksikan mencapai 277–279 ribu ton, melampaui kapasitas desain awal. Kinerja finansial perusahaan juga disebut sebagai salah satu yang terbaik sepanjang sejarah Inalum.
Transformasi strategi bisnis dari production-driven menjadi market-driven atau made to order turut memperkuat arus kas perusahaan. Dengan pendekatan ini, produk yang dihasilkan sudah memiliki pembeli sejak awal, sehingga siklus kas menjadi lebih pendek dan kebutuhan modal kerja menurun.
Inalum juga menempatkan diri sebagai produsen green aluminium. Sekitar 96% energi yang digunakan berasal dari energi terbarukan, terutama PLTA. Emisi karbon Inalum tercatat sekitar 3,8 ton CO₂ ekuivalen per ton aluminium, jauh di bawah rata-rata industri global yang mencapai sekitar 12,5 ton. Seluruh produk ingot Inalum kini telah memiliki sertifikat jejak karbon, yang menjadi syarat penting bagi pasar Jepang dan Eropa.
Rencana IPO: Tidak Tergesa, Kejar Valuasi Optimal
Seiring penguatan bisnis dan ekspansi, Inalum juga menyiapkan langkah menuju pasar modal. Manajemen menegaskan bahwa IPO tidak akan dilakukan secara terburu-buru. “Saat ini, posisi keuangan Inalum masih zero leverage, tanpa utang,” jelas Direktur Keuangan PT Inalum Ken Permana.
Strategi pendanaan, kata Ken, akan ditempuh secara bertahap, dimulai dari pinjaman perbankan, kemudian instrumen pendapatan tetap seperti MTN atau obligasi domestik, hingga kemungkinan obligasi global. IPO akan menjadi langkah terakhir setelah equity story Inalum benar-benar kuat, yakni ketika rantai nilai dari bauksit hingga aluminium telah terintegrasi dan kapasitas produksi meningkat signifikan.
Baca Juga
PLN Siap Dukung Kebutuhan Listrik Inalum untuk Smelter Mempawah dan Kuala Tanjung
Target waktu IPO dipertimbangkan paling lambat tahun 2028, agar tidak beririsan dengan tahun politik 2029. “Kami tidak ingin Inalum IPO setengah-setengah. Kami ingin masuk ke pasar modal dengan valuasi yang optimal,” ujar Ken.
Menjadi Tulang Punggung Industri Nasional
Menutup paparannya, Melati Sarnita menegaskan bahwa Inalum tidak hanya mengejar pertumbuhan korporasi, tetapi juga ingin menjadi enabler industri nasional, terutama bagi sektor manufaktur berbasis aluminium seperti infrastruktur, energi surya, otomotif, dan industri presisi.
“Kalau kebijakan impor, energi, dan lingkungan bisa selaras mendukung industri nasional, saya yakin aluminium Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan memberi kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” pungkasnya.

