Garda Indonesia Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Ojol
Poin Penting
| ● | Garda meminta pemerintah menunda kenaikan tarif ojol hingga perpres bagi hasil terbit. |
| ● | Pengemudi menilai skema ideal adalah 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator. |
| ● | Garda menilai kenaikan tarif tanpa regulasi berpotensi meningkatkan eksploitasi. |
JAKARTA, investortrust.id — Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia meminta pemerintah menunda rencana kenaikan tarif ojol sebelum terbitnya peraturan presiden (perpres) yang mengatur skema bagi hasil antara pengemudi dan perusahaan aplikator.
Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono mengatakan, perjuangan mengenai keadilan bagi hasil telah berlangsung sejak 2018, tetapi belum menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi pengemudi.
Baca Juga
“Sejak 2018 Garda memperjuangkan keadilan ini, tetapi hingga berganti presiden sekali pun belum ada langkah konkret dari pemerintah,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (12/12/2025).
Ia menegaskan, usulan skema pembagian paling ideal adalah 90% untuk pengemudi dan 10% untuk perusahaan aplikator. Selain itu, mereka meminta agar perpres mengatur kewajiban kontribusi aplikator sebesar 1% hingga 2% kepada negara sebagai jaminan perlindungan sosial dan hari tua bagi pengemudi.
Igun menilai kenaikan tarif tanpa regulasi pembagian hasil berpotensi tidak memberikan manfaat bagi para pengemudi. “Kalau tarif dinaikkan sebelum perpres terbit, yang terjadi bukan peningkatan kesejahteraan, tetapi justru potensi eksploitasi lebih besar,” tegasnya.
Garda meminta pemerintah melibatkan organisasi pengemudi berbadan hukum dari berbagai provinsi dalam penyusunan kebijakan. Mereka turut meminta pemerintah dan aplikator menghentikan kebijakan tarif yang dinilai tidak berpihak pada pengemudi maupun konsumen.
Baca Juga
Garda Indonesia Minta GoTo Tanggung BPJS untuk Seluruh Pengemudi
“Sudah saatnya negara benar-benar berpihak kepada rakyat. Jangan menggunakan alasan menjaga ekosistem bisnis untuk mengabaikan hak jutaan pengemudi ojol,” pungkas Igun.

