Kepala BRIN Siap Bahas Tata Ruang Bersama Menteri ATR dan Mentan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menyatakan siap terlibat dalam pembahasan tata ruang dan pertanahan seiring upaya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat kabupaten/kota.
Menurut Arif, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terkait tata ruang lahan produktif untuk swasembada pangan, seperti yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto.
“Ya, tentu kita akan mendiskusikan masalah tata ruang kepada menteri ATR, kepada menteri pertanian kami sudah berkomunikasi untuk mendiskusikan isu-isu penting,” kata Arif di kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga
Arif menjelaskan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menjadi pihak pertama yang mengajaknya berdiskusi dalam rangka penentuan skala prioritas Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Yang pertama ini menteri perumahan yang menelpon saya untuk mendiskusikan, harus apa? Sehingga ke depan, saya dengan menteri-menteri lain sekarang sudah punya komitmen untuk bertemu dengan tim saya,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menargetkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh daerah selesai pada awal 2026 sebagai upaya memastikan perlindungan lahan pangan nasional. Revisi tersebut bertujuan memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), termasuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tidak dapat dialihfungsikan ke penggunaan non-pertanian.
Nusron menyatakan, percepatan ini menjadi agenda utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional. “Untuk sementara, target kami (revisi) tiga bulan ini. Kita targetkan awal tahun 2026 sudah clean and clear. Kami di ATR/BPN pro ketahanan pangan,” kata Nusron beberapa waktu lalu.
Baca Juga
BRIN Akan Kawal Program Prioritas Prabowo di Bidang Pangan, Energi, dan Air
Nusron meminta pemerintah daerah (pemda) menyelesaikan proses identifikasi, verifikasi, dan klarifikasi lahan baku sawah (LBS) maksimal Februari 2026. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar revisi RTRW untuk mencapai target alokasi KP2B sebesar 87% dari total LBS sesuai RPJMN 2025–2029.
Saat ini, kata Nusron, enam dari 38 provinsi telah memasukkan KP2B sebesar 87% dari total LBS dalam RTRW. Ia menambahkan, sebanyak 19 provinsi mencantumkan KP2B, tetapi belum mencapai angka 87%, sedangkan 13 provinsi tercatat belum memasukkan KP2B ke dalam RTRW.
“Harapan kami, peta (RTRW) ini berada dalam satu deliniasi yang sama sehingga ke depan ada kepastian mana yang boleh dan tidak boleh (alih fungsi lahan),” pungkas Nusron.

