Menteri ATR Pastikan Program 3 Juta Rumah Tak "Senggol" Tata Ruang Ketahanan Pangan
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan, pengadaan lahan proyek strategis nasional (PSN) program 3 juta rumah tidak akan bersinggungan atau "menyenggol" dengan tata ruang ketahanan pangan.
“Nanti kita siapkan lahan (3 juta rumah), tetapi yang tidak mengganggu program ketahanan pangan,” tegas Nusron saat ditemui di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).
Baca Juga
Aguan Sebut Pertemuan dengan Presiden Prabowo Tak Bahas Program 3 Juta Rumah
Sebagai informasi, program 3 juta rumah telah berstatus PSN sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang dilimpahkan pada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Berdasarkan catatan investortrust.id, Menteri Nusron tengah menyiapkan lahan idle atau terbengkalai untuk dijadikan lahan permukiman. Diketahui, pihaknya telah memetakan sejumlah lahan idle di 50 kabupaten/kota untuk mendorong program 3 juta rumah setahun.
“Jadi, pak Prabowo kan punya program 3 juta rumah yang leading sector-nya Kementerian PKP. (Program) 3 juta rumah itu enggak gampang. Salah satu hambatannya adalah tanah, lahan. Begitu tahu akan membangun 3 juta rumah, pasti lahannya mahal, dinaikkan (harganya) oleh orang yang punya (lahan) atau masuk pihak ketiga menjadi spekulan,” katanya beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Pengembang Tetap Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, tetapi...
Sementara kalau dibuat PSN, maka harga tanah tidak boleh lebih tinggi dari appraisal. "Kalau dia menaikka sehingga terjadi dispute (sengketa), bisa konsinyasi di pengadilan,” sambung Nusron.
Dalam perhitungan Nusron, bila satu kabupaten/kota bisa dibangun sekitar 10.000-20.000 rumah, maka 50 titik tersebut bisa dibangun sekitar 1 juta rumah. Nusron melanjutkan, bila ditambah dengan fasilitas umum dan khusus, maka lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan 20.000 rumah sekitar 150-200 hektare (ha).
Adapun 50 kabupaten/kota tersebut tersebar di Pulau Jawa hingga Bali. “Ada di luar Pulau Jawa juga, misalnya Makassar, Lampung, Medan, Bali,” imbuh Nusron.

