BSN Sebut SNI Jadi Benteng Pasar Dalam Negeri dari Serbuan Barang Impor
JAKARTA, investortrust.id - Plt Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Y Kristianto Widiwardono menanggapi maraknya serbuan produk impor yang masuk ke Indonesia, salah satu yang disorot adalah pakaian bekas ilegal. Menurutnya, hal itu dapat dibendung dengan penerapan standar nasional Indonesia (SNI).
"Caranya tentunya dengan penerapan SNI ini, sehingga produk impor yang tidak memiliki SNI itu akan sulit untuk beredar di Indonesia," ucap Kristianto saat ditemui pada acara konferensi pers Bulan Mutu Nasional (BMN) 2025 di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Baca Juga
Mendag dan Menteri UMKM Bertemu, Bahas Daya Saing hingga Baju Bekas Impor
Kristianto menjelaskan, dengan regulasi SNI, produk-produk impor yang tidak memenuhi standar dipastikan akan makin sulit masuk dan beredar di pasar Indonesia. Dengan demikian, daya saing pelaku usaha dalam negeri makin kuat.
"Jadi dengan adanya SNI, diharapkan pelaku usaha itu bisa memperkuat daya saingnya, dan apabila diperlukan ini bisa diberlakukan secara wajib oleh kementerian atau lembaga yang punya otoritas, sehingga dengan pemberlakuan SNI secara wajib, ini bisa memaksa seluruh produk yang beredar di pasar untuk memenuhi SNI," terangnya.
Ia menambahkan, kebijakan SNI tidak hanya melindungi industri nasional, tetapi juga memastikan konsumen mendapatkan produk yang aman dan berkualitas. Menurutnya, produk lokal yang telah memenuhi SNI dinilai akan lebih terlindungi dari persaingan tidak sehat dengan barang impor.
"Sehingga otomatis produk-produk yang tidak memenuhi SNI, terutama produk-produk impor yang substandar itu tidak bisa masuk ke pasar Indonesia. Dengan demikian maka produk nasional yang menerapkan SNI, yang punya tanda SNI itu bisa terlindungi dari produk-produk yang substandar, yang walaupun murah tetapi kualitasnya di bawah standar," beber Kristianto.
Baca Juga
Menkeu Ingin Sikat Pelaku Importir Baju Bekas, Kadin: Gas Terus Mas Purbaya!
Dalam penguatan ekosistem mutu nasional, BSN hingga saat ini telah memfasilitasi pengembangan 116 lembaga penilaian kesesuaian (LPK) agar siap memberikan layanan yang kredibel. Melalui program SNI Bina UMK, sebanyak 2.109.202 produk UMK telah mendapatkan pendampingan pemenuhan SNI.
Selain itu, BSN juga telah melakukan pembinaan kepada 2.671 pelaku usaha untuk meningkatkan kesiapan mereka dalam memenuhi persyaratan mutu. Hingga Oktober 2025, BSN telah menerbitkan 4.016 sertifikat produk penggunaan tanda (SPPT) SNI sebagai bentuk pengakuan atas produk yang memenuhi standar.

