Mendag Jamin Lindungi Pelaku Usaha Kosmetik Lokal dari Serbuan Asing
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa pemerintah bakal melindungi pelaku usaha di bisnis kosmetik dan kecantikan dari serbuan produk luar negeri atau asing.
Pasalnya, menurut menteri yang akrab disapa Zulhas ini, Indonesia tidak boleh hanya sebatas menjadi pasar produk kecantikan dari berbagai dunia. Sehingga, pemerintah mendukung produk serta merek lokal.
“Kalau kita tidak melindungi industri lokal, maka kita bisa diserbu dan Indonesia hanya menjadi pasar, terutama dari negara-negara yang produksinya luar biasa,” ucapnya yang dikutip Jumat (15/12/2023).
Baca Juga
Lanjutkan Tren Positif, Neraca Perdagangan Barang Masih Surplus US$ 2,21 Miliar
“Pendek kata, sebisa mungkin kami tata sehingga barang-barang kecantikan dari luar negeri tidak menyerbu industri kita di dalam negeri,” tambah Mendag Zulhas.
Ia mengatakan, salah satu cara pemerintah melindungi pelaku usaha di sektor kosmetik dan kecantikan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Lebih lanjut, Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa produk-produk kosmetik dan kecantikan dari luar negeri perlu melengkapi sejumlah persyaratan agar menjamin perlindungan konsumen di dalam negeri.
“Harus ada izin edar, kemudian harus ada jaminan kalau orang beli, terus ada masalah, bagaimana komplainnya,” terangnya.
Baca Juga
Selain itu, ia juga mengatakan, para pelaku usaha Indonesia harus mengikuti perkembangan dengan memanfaatkan platform niaga elektronik. Menurutnya, berusaha melalui platform elektronik merupakan suatu keniscayaan.
“Mau tidak mau, para pelaku usaha harus mengikuti perkembangan dengan sistem niaga elektronik. Trennya tidak hanya luring, tetapi juga penjualan melalui daring. Kami atur ekosistemnya agar pelaku usaha di sektor kosmetik dan kecantikan dapat menguasai pasar lokal dan mengembangkan pasar untuk ekspor ke luar negeri,” tandasnya. (CR-9)

