Efek Berganda Tambang di Daerah kian Terlihat, MIND ID Jadi Penopang
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Aktivitas industri tambang di berbagai wilayah penghasil mineral strategis dinilai meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal karena menghasilkan perputaran barang, jasa, serta pendapatan bagi pemerintah daerah. Sektor pertambangan masih menjadi kontributor besar dengan menyumbang sekitar 8,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan bahwa pertambangan menjadi salah satu sektor utama yang menopang struktur ekonomi Indonesia, terutama di daerah yang sangat bergantung pada sumber daya mineral.
"Dinamika di sektor ini perlu menjadi perhatian pembuat kebijakan karena berpengaruh langsung terhadap kapasitas fiskal nasional dan daerah, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi," kata dia dalam forum diskusi bertajuk Tata Kelola Pertambangan untuk Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkelanjutan dikutip dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Baca Juga
MIND ID dan SRE Indonesia Cetak Generasi Muda Peduli Energi Bersih
Ia menuturkan bahwa sektor tambang merupakan kontributor terbesar kelima terhadap PDB Indonesia. “Sektor pertambangan ini menjadi sektor terbesar kelima yang menyumbang PDB kita, sumbangannya sekitar 8,5%, dan beberapa daerah yang sangat bergantung terhadap sumber daya mineral ini,” ujarnya.
Peran besar tersebut juga terlihat pada kontribusi holding pertambangan MIND ID, induk perusahaan pengelola sumber daya alam mineral strategis nasional. MIND ID berperan sebagai penopang pendapatan negara dan daerah melalui kewajiban fiskal perusahaan, rantai pasok lokal, dan aktivitas ekonomi yang tumbuh di sekitar lokasi operasi.
Di tingkat daerah, kontribusi itu tampak jelas. Di Papua Tengah, aktivitas pertambangan mendorong fiskal Kabupaten Mimika sebesar Rp 407,77 miliar, sementara total penerimaan daerah mencapai Rp 5,8 triliun. Struktur penerimaan tersebut sebagian besar berasal dari kegiatan sektor pertambangan dan aktivitas ekonomi terkait, terutama dari operasi PT Freeport Indonesia.
Kontribusi serupa juga muncul di Sumatra Selatan, khususnya di Kabupaten Muara Enim. Pemerintah daerah menetapkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 405,24 miliar pada 2025 dan hingga Agustus 2025 realisasinya sudah mencapai Rp 223,19 miliar atau lebih dari separuh target. Sebagian besar pendapatan ini diperoleh dari aktivitas pertambangan, seperti pajak air permukaan dan retribusi yang berkaitan dengan kegiatan logistik, transportasi, dan pelaku usaha pendukung operasi batu bara.
Di Kepulauan Bangka Belitung, aktivitas pertambangan timah juga menjadi tulang punggung fiskal daerah. Pemerintah provinsi menetapkan PAD perubahan 2024 sebesar Rp 2,4 triliun, yang sebagian besar bersumber dari pajak daerah dan berbagai kegiatan ekonomi yang tumbuh di sekitar industri tambang.
Baca Juga
Operasional PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam dan Inalum di Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, dan Sumatra Utara turut berkontribusi bagi PAD melalui pajak daerah dan efek berganda ekonomi lokal. Di sejumlah wilayah seperti Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Toba, peningkatan aktivitas sektor mineral berkaitan langsung dengan kenaikan penerimaan pajak air permukaan dan retribusi lokal.
Abra memandang bahwa hilirisasi menjadi faktor penting untuk memperkuat dampak ekonomi tambang di daerah. Oleh karena itu, Indef sedang melakukan kajian terhadap kebijakan hilirisasi mineral strategis guna mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. “Kami di Indef memang saat ini tengah melakukan kajian hilirisasi mineral strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi,” tuturnya.

