Kemenperin Perkuat Industri Petrokimia untuk Tekan Impor dan Jaga Pasokan Bahan Baku
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan terus memperkuat industri petrokimia di dalam negeri untuk menekan impor dan menjaga pasokan bahan baku. Kebutuhan industri petrokimia nasional terus meningkat, namun tidak bisa dipenuhi seluruhnya oleh produksi dalam negeri.
Direktur Industri Kimia Hulu, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Wiwik Pudjiastuti menegaskan, penguatan sektor petrokimia nasional menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas pasokan bahan baku bagi berbagai industri hilir.
Sebab, menurut Wiwik, industri petrokimia memiliki peran fundamental sebagai pemasok utama bahan baku untuk plastik, serat sintetis, karet sintetis, dan bahan kimia fungsional.
Baca Juga
Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Tumbuh 5,92%, Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional
“Kebutuhan industri petrokimia nasional terus meningkat pesat, namun kapasitas produksi dalam negeri belum mampu mengimbanginya. Ini menyebabkan ketergantungan yang sangat besar terhadap impor. Karena itu, penguatan struktur industri hulu menjadi urgensi nasional,” ujar Wiwik dalam Gatehring Forum Wartawan Industri (Forwin) di Sentul, Bogor, Jumat (14/11/2025).
Wiwik Pudjiastuti menekankan, Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar berupa ketimpangan besar antara pasokan dan kebutuhan petrokimia domestik. Dalam berbagai komoditas kunci, utilisasi pabrik yang ada belum mampu menutup lonjakan permintaan.
Dia mencontohkan, pada produk olefin seperti etilen dan propilen, tingkat utilisasi cukup tinggi, mencapai 75%. Namun, pasokan dalam negeri tetap tidak mencukupi. Kekurangan etilen bahkan dapat mencapai 800 ribu ton, sehingga impor tetap harus dilakukan. Begitu pula produk aromatik seperti p-xylene yang tingkat utilisasinya hanya 44%.
Wiwik mengungkapkan, kesenjangan pasokan p-xylene mencapai 500 ribu ton, padahal bahan baku tersebut sangat penting untuk produksi purified terephthalic acid (PTA) yang digunakan pada poliester dan polietilena tereftalat (PET).
Baca Juga
Kemenperin Sebut Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Capai Pertumbuhan 6,7%
Dia menambahkan, untuk bahan kimia fungsional berbasis minyak, kekurangan terbesar terjadi pada mono ethylene glycol (MEG) dengan selisih mencapai 400 ribu ton.
Wiwik Pudjiastuti menjelaskan, sektor bahan baku plastik menghadapi salah satu kesenjangan pasokan terbesar. Dari kebutuhan nasional sebanyak 4.879 KTA (ribu ton per tahun), pasokan domestik baru mampu menyediakan 2.957 KTA, sehingga terdapat selisih 1.922 KTA.
Menurut Wikik, tingginya permintaan terhadap polimer seperti polyethylene (PE) dan polypropylene (PP) mendorong kebutuhan impor yang nilainya mencapai UDS$ 2,9 miliar pada 2024.
“Selama gap antara supply dan demand masih selebar ini, kita tidak punya pilihan selain mengimpor. Namun ke depan, kondisi ini harus ditekan melalui pembangunan kapasitas baru dan integrasi industri dari hulu ke hilir,” tegas dia.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, kata Wiwik Pudjiastuti, Kemenperin telah menyiapkan serangkaian kebijakan yang bersifat struktural dan jangka panjang. Kebijakan itu mencakup penyediaan kemudahan akses bahan baku, penyempurnaan pengaturan ekspor-impor, hingga usulan pembebasan bea masuk bahan baku petrokimia.
Baca Juga
Industri Kimia dan Baja Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi, Perlu Proteksi dan Roadmap Jangka Panjang
“Perlindungan industri juga dilakukan melalui pengenaan tindakan antidumping serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pada produk impor tertentu,” tutur dia.
Wiwik mengemukakan, Kemenperin juga mendorong peningkatan daya saing melalui penerapan harga gas bumi tertentu (HGBT), akselerasi transformasi Industri 4.0, dan penguatan standar industri hijau.
“Pengintegrasian industri hulu ke hilir menjadi prioritas utama, termasuk penyusunan roadmap kimia dasar berbasis migas dan batubara, serta perluasan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN),” ujar dia.
Selain itu, menurut Wiwik, pemerintah mendorong pengembangan kawasan industri tematik dan klaster industri kimia terintegrasi, termasuk kawasan ekonomi khusus yang menawarkan fasilitas fiskal dan kemudahan perizinan.
Wiwik menjelaskan, proyek-proyek besar seperti Chandra Asri Pacific 2, Lotte Chemical Indonesia, dan TPPI Olefin Complex Tuban menjadi bagian penting dari upaya membangun substitusi impor.
“Jika proyek-proyek besar ini berjalan optimal, Indonesia dapat menghemat impor hingga US$ 9,5 miliar dan menciptakan lompatan besar bagi daya saing industri nasional,” ungkap Wiwik.

