Pemerintah Dorong Peningkatan Penggunaan Baja dalam Negeri
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mendorong utilisasi baja produksi dalam negeri. Salah satu langkah yang diupayakan pemerintah yaitu peningkatan perlindungan terhadap industri baja Tanah Air.
“Salah satu yang dilakukan Komisi VI itu adalah membantu supaya pemerintah bisa agak lebih agresif melakukan perlindungan terhadap industri baja, sekaligus meningkatkan utilisasi,” kata Faisol, di Gedung Nusantara I, DPR, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Faisol menyadari total produksi baja kasar dunia pada 2024 dikuasai China. Negeri Tirai Bambu menjadi produsen terbesar baja kasar dengan jumlah produksi mencapai 1.005 juta ton atau 53,3% produksi dunia.
Pada tahun yang sama, produksi baja kasar Indonesia mencapai 18 juta ton. Angka tersebut naik 110% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 16,8 juta ton.
Serbuan baja asal China tersebut membuat harga komoditas ini di dalam negeri menjadi murah. Untuk itu, Faisol akan berkoordinasi dengan kementerian terkait agar perlindungan terhadap industri baja nasional ini lebih besar dan kuat.
“Terutama untuk BMAD (Bea Masuk Anti Dumping) dan safeguard yang lain. Mau nggak mau, Kementerian Perindustrian tidak bisa berjalan sendiri, harus bersama-sama dengan kementerian lain,” ujar dia.
Baca Juga
Mendag Tak Datang, Komisi VI Tunda Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat
Tingkat rata-rata utilisasi baja nasional mencapai 52,7%. Faisol mengatakan rata-rata produk baja utama Tanah Air yaitu jenis slab, billet, hot rolled coil (HRC), cold rolled coil/sheet (CRC/S), dan baja struktur dengan tingkat utilisasi masih di bawah 80%.
Angka tersebut mengindikasikan masih terdapat potensi yang cukup besar, melakukan optimalisasi dan pengembangan kapasitas.
“Ruang pengembangan tersebut dapat diarahkan tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik yang terus meningkat, tapi juga memperluas pangsa pasar ekspor dan meningkatkan daya saing produksi baja di kancah global,” kata dia.
Faisal menjelaskan ekspor dan impor baja dengan kode HS 72-73 menunjukkan perkembangan positif. Setelah mengalami defisit pada periode 2020-2022, neraca perdagangan baja mulai pulih pada 2023.
“Nilai ekspor sektor industri ini meningkat hingga dua kali lipat pada kurun waktu dua tahun,” jelas dia.
Sejak Januari-September 2025, ekspor baja dan turunannya mencapai 17,88 juta ton dan impor mencapai 11,94 juta ton. Dari sisi nilai, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor besi dan baja pada periode tersebut mencapai US$ 21 miliar dan impor mencapai US$ 6,89 miliar.

