Mendag Tak Datang, Komisi VI Tunda Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id- Komisi VI DPR menunda rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah dan PT Krakatau Steel. Penundaan ini bermula dari permintaan anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Kaeron yang menyebut rapat tidak representatif.
“Forum ini tidak representatif untuk membicarakan kebijakan karena tidak dihadiri pengambil keputusan. Kita hargai sampai wakil menteri okelah. Tapi, kalau dihadiri dirjen, staf ahli menteri, kita hanya mendengarkan presentasi seperti ini,” kata Herman, di ruang rapat Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Herman mengatakan raker dan RDP ini tidak akan mendapat substansinya karena pertanyaan yang ditanyakan anggota parlemen tidak akan direspons pengambil keputusan.
Usulan penundaan kemudian disambut oleh Wakil Ketua Komisi VI, Nurdin Halid. Menurutnya, persoalan industri baja Tanah Air murni karena kebijakan pemerintah.
“Kita mengapresiasi kehendak luar bisa Bapak Presiden. Tidak hanya menegakkan kedaulatan ekonomi kita, tapi juga untuk menghargai produk dalam upaya menciptakan pertumbuhan,” ujar Nurdin.
Industri baja, kata Nurdin, menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi. Melihat kondisi rapat yang tak dihadiri Menteri Perdagangan, Budi Santoso atau wakil menterinya, Nurdin mengusulkan agar raker dan RDP ini ditunda.
“Kita tunda saja ini sampai menghadirkan menteri perdagangan karena ini menyangkut kebijakannya,” kata dia.
Baca Juga
Produksi Baja Indononesia Peringkat ke-14 Dunia, Utilitasi Baru 52,7%
Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini mengaku kecewa dengan penundaan raker dan RDP dengan pemerintah ini. Dia menerima penjelasan Kementerian Perindustrian yang diwakili oleh Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mengenai evaluasi penyelamatan industri baja nasional.
“Namun mengingat ketidakhadiran Menteri Perdagangan RI, maka rapat kerja diputuskan untuk ditunda. Bapak, Ibu, setuju?” tanya Anggia, diikuti pekik setuju dari anggota dewan.
Sebelum diakhiri, Faisol sempat memaparkan jarak yang besar konsumsi baja produksi nasional dengan baja impor. Baja impor mengisi 55% kebutuhan baja nasional.
“Sementara, utilisasinya, industri baja kita sebesar 50% kurang lebih. Sehingga industri baja nasional yang idle karena produknya tidak terserap pasar juga cukup banyak,” kata Faisol.
Faisol menjelaskan sebagian besar produk dari produsen baja nasional masih berorientasi pada pemenuhan kebuhan sektor kontruksi dan infrastruktur. Ini menyebabkan pengembangan produk baja untuk sektor lain yang memiliki nilai tambah seperti otomotif, perkapalan, dan alat berat serta lainnya masih terbatas.
“Sektor-sektor ini membutuhkan jenis baja dengan spesifikasi khusus seperti alloy steel, baja paduan, atau special steel, baja khusus, yang memiliki potensi pasar besar baik,” ujar dia.

