Kapolri: Satgassus "Endus" Lonjakan Ekspor Fatty Matter, Terindikasi Hindari Bea Keluar dan Pungutan Ekspor
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal, Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kronologis indikasi penghindaran bea keluar dan pungutan ekspor yang dilakukan PT MMS. Penghindaran yang mengakibat kebocoran pendapatan negara itu dilakukan PT MMS dengan mengekspor fatty matter yang terindikasi mengandung CPO.
“Beberapa waktu lalu telah dilakukan monitoring analisis Satgassus terhadap PT MMS terkait lonjakan luar biasa komoditas fatty matter dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya hampir 278%,” kata Listyo dalam konferensi pers di New Priok Container Terminal (NPCT) 1, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Listyo menjelaskan anomali ini kemudian dilakukan pendalaman dengan memeriksa kandungan fatty matter di tiga laboratorium. Dari hasil pemeriksaan tersebut didapati bahwa kandungan di dalam fatty matter tersebut tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi pajak.
“Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turundan kelapa sawit,” ujar dia.
Baca Juga
Cegah Kebocoran Negara, Pemerintah Tegah 87 Kontainer Berisi Fatty Matter
Dari hasil pendalaman, tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara menegah 87 kontainer.
“Kita ingin dalami lebih lanjut karena dari modus yang terjadi, ada upaya menyiasati penghindaran pajak,” kata dia.
Listyo menduga ada beberapa perusahaan yang terlibat pada praktik ekspor ilegal ini. Sebab, ekspor komoditas fatty matter yang mengandung turunan CPO ini negara merugi hingga sekitar Rp 2,83 triliun.

