Dibiayai Himbara, Prabowo Tugaskan Agrinas Jadi Kontraktor dan Distributor Koperasi Merah Putih
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Salah satu poin penting dalam instruksi ini, yaitu Prabowo menugaskan secara khusus PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk membangun KDKMP. Aturan ini dikeluarkan pada 22 Oktober 2025.
“Menugaskan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk melaksanakan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP,” tulis beleid tersebut diakses, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga
Danantara akan Berinvestasi di Proyek Milik PT Agrinas? Rosan Bilang Begini
Dalam aturan tersebut, menteri keuangan mendapat mandat untuk memberikan fasilitas dan dukungan teknis penganggaran untuk pemenuhan percapatan pembanguan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kementerian Keuangan juga diminta memberikan penyaluran dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH) atau dana desa untuk pembayaran seluruh kewajiban yang timbul atas percepatan pembangunan dan keterserdiaan pasokan KDKMP.
“Memberikan penempatan dana pada himpunan bank milik negara dan Bank Syariah Indonesia sebagai sumber likuiditas dalam rangka pembiayaan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dengan limit maksimal Rp 3 miliar per unit gerai KDKMP dan tenor enam tahun,” tulis aturan tersebut.
Dalam poin ketujuh instruksi ini, Prabowo meminta pendanaan untuk KDKMP ini berasal dari APBN, sumber lain yang sah, dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan diminta mengeluarkan surat untuk menjamin pinjaman tersebut dengan dana desa. Dengan begitu, perbankan dapat segera menyalurkan pinjaman ke Agrinas.
“Jadi, seharusnya sih sudah bisa disalurkan. Nanti peraturan menterinya itu kalau tidak dicabut, ya diperbaiki. Tapi, rasanya sudah tidak perlu lagi,” kata Purbaya, di kantornya, Senin (27/10/2025).
Baca Juga
Menteri Koperasi Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Metuk Boyolali
Purbaya mengatakan selain dukungan dari saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 16 triliun, pemerintah juga menyediakan anggaran lain dari penempatan dana pemerintah di bank himbara yang nilainya mencapai Rp 200 triliun.
“Dana yang Rp 200 triliun kan ada di sistem. Kalau mau pakai besok, langsung bisa dicairkan. Langsung kalau mereka pakai untuk program koperasi itu bunganya ke kita tinggal 2% dari 4%” ujar dia.

