Badan Bank Tanah dan Desa Kutuh Bali Kerja Sama Kelola 5.000 m2 Lahan Pariwisata
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Badan Bank Tanah (BBT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Tanah dengan Pemerintah Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali. Kerja sama ini mencakup lahan seluas 5.000 meter persegi (m2) yang berada di bawah hak pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah.
Lahan tersebut akan dikembangkan menjadi kawasan penunjang pariwisata yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal di sekitar wilayah Desa Kutuh. Penandatanganan dilakukan di Menara BNI, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).
Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah (BBT), Hakiki Sudrajat menyampaikan, kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk mengoptimalkan aset negara yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
Baca Juga
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan Sitaan BLBI untuk Program 3 Juta Rumah
“Pemanfaatan lahan di Desa Kutuh ini bukan hanya untuk mendukung sektor pariwisata, tetapi untuk memperkuat peran masyarakat desa dan UMKM dalam rantai ekonomi lokal,” kata Hakiki dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/10/2025).
Hakiki menambahkan, kerja sama tersebut merupakan bagian komitmen Badan Bank Tanah dalam memperkuat ekonomi masyarakat dan daerah secara berkelanjutan.
“Melalui kerja sama dengan pemerintah desa seperti ini, kami ingin memastikan pengelolaan tanah membawa dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Kutuh, I Wayan Mudana turut menyampaikan, pengelolaan lahan seluas 5.000 m2 ini akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di wilayahnya.
“Kami berterima kasih kepada Badan Bank Tanah atas kepercayaannya kepada Desa Kutuh. Kerja sama ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus membuka lapangan kerja dan peluang baru bagi masyarakat kami,” kata Wayan Mudana.

