Luhut: 'Family Office' Bukan Urusan APBN, Tujuannya Tarik Dana ke RI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan mendukung pengembangan family office tanpa penggunaan dana APBN. Pengembangan family office berhubungan dengan kepercayaan orang-orang kaya terhadap Indonesia.
“Family office itu enggak ada urusannya dengan APBN. Enggak ada urusannya. Itu urusannya supaya orang-orang kita atau asing itu menaruh duitnya di Indonesia,” kata Luhut, saat menjadi pembicara di Metro TV News, "1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran", di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Luhut menerangkan family office akan memberikan fasilitas pajak hingga 0l% pada tahun pertamanya. Orang kaya yang meletakkan uangnya di family office akan dikenai pajak setelah uangnya masuk ke beberapa proyek di Indonesia.
Baca Juga
Kerja sama Indonesia-Prancis, Berbagi Peluang Dunia Usaha hingga Wacanakan 'Family Office'
Meski demikian, Luhut menyadari pengembangan family office tersebut membutuhkan kepastian regulasi. Untuk itu, diperlukan studi sebelum eksekusi. “Kita buat joint study. Kita bicara dengan Menteri Investasi, kita bicara dengan Mahkamah Agung (MA) mengenai common law, bisa enggak diterapkan,” kata dia.
Luhut mengatakan family office sudah banyak diterapkan di Singapura, Hong Kong, dan Uni Emirate Arab (UEA). Indonesia menarik bagi para investor dan orang karya tersebut karena terdapat sejumlah proyek. “Kenapa enggak kita tarik ke mari? Logikanya di situ. Mereka minta persyaratan-persyaratan yang pasti tidak akan merugikan kita,” kata dia.
Luhut mengatakan studi kelayakan mengenai family office terus bejalan. Salah satu lokasi yang ingin dikembangkan adalah Bali. Para investor dan orang kaya tersebut mengusulkan Bali dibuat sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK). “Namun, presiden masih menimbang-nimbang. Kalau saya bilang, kenapa tidak? Namun,, kalau pikiran saya biar dulu kita bikin satu, uji coba, nanti kalau bagus kita scale up,” ucap dia.
Selain lokasi, Luhut juga menjamin kelayakan orang-orang kaya yang masuk dalam family office tak tergolong pengemplang pajak. Sebab, seleksi dilakukan dengan pengecekan latar belakang orang kaya atau investor terkait. “Karena semua nanti basisnya sudah ada background check juga. Kita enggak mau uang gerah masuk di situ,” jelas dia.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai rencana pembentukan family office di Indonesia. Purbaya menjelaskan masih menunggu detail rencana tersebut. “Kalau perlu dukungan, kita dukung. Yang jelas, kalau kita bilang ya, kalau bisa jalan, jalan,” ujar Purbaya, Rabu (15/10/2025).

