Tender Sempat Berantakan, Proyek Tol Nirsentuh MLFF Uji Coba Ulang Tahun Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Pekerjaan Umum dan (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan, proyek sistem pembayaran tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) sempat terkendala pada proses lelang atau tender yang tidak berjalan optimal.
“Banyak (masalah), mulai tender awalnya berantakan,” kata Dody di kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Meski demikian, Dody menegaskan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan proyek tersebut dengan melakukan kajian ulang dan persiapan uji coba baru.
“Kayaknya kita mulai ini saja, karena kita perhatikan hubungan baik antarnegara (Indonesia-Hungaria). Kita mau suruh tes ulang. Namun, lagi nunggu kajian di internal,” tutur dia.
Ia menambahkan, Kementerian PU tengah menyiapkan jadwal untuk pelaksanaan uji coba ulang MLFF dalam waktu dekat. “Tahun ini, secepatnya,” ucap Dody.
Penerapan sistem MLFF direncanakan menggantikan pembayaran tol konvensional menggunakan kartu uang elektronik (KUE). Dengan sistem ini, transaksi dilakukan secara otomatis melalui teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) tanpa perlu berhenti di gerbang tol.
Sebelumnya, Menteri Dody mengungkapkan, pihaknya tengah berdiskusi lebih lanjut dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian terkait nasib proyek strategis nasional (PSN) tol nirsentuh atau MLFF.
“Itu yang kita lagi diskusikan dengan Bappenas dan Kemenko Perekonomian, belum kita detailkan. Kalau proyek yang kira-kira ke depan akan bermanfaat ya tinggal diusulkan (menjadi PSN),” kata Dody beberapa waktu lalu.
“Seperti Tol MLFF itu kan sesuatu yang harus saya pelajari dahulu. Setelah tahu masalahnya apa, kita benahi tata kelolanya, baru kita bisa menginformasikan kepada Pak Presiden. Pentingnya seperti apa, kemudian manfaatnya seperti apa, dan kita bisa mengajukan sebagai PSN,” sambung dia.
Menurut Dody, Kementerian PU akan tetap berusaha mengajukan proyek ini menjadi proyek prioritas pemerintah, tetapi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, proyek Tol MLFF akan ditunda eksekusinya.
“Pasti bisa diusulkan ulang (proyek Tol MLFF). Mungkin kemarin diusulkan, tetapi tidak terjadi atau tidak ada eksekusinya,” ujar dia.

