Pemerintah Siapkan Bensin Pakai Etanol 10% untuk Tekan Impor BBM dan Emisi Karbon
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sedang mempersiapkan implementasi E10, yaitu bahan bakar minyak (BBM) bensin dengan campuran etanol 10%.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi impor BBM sekaligus mengurangi emisi karbon. Mandatori E10 ini pun telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ke depan kita akan mendorong untuk ada E10. Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10% etanol," kata Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Dia mengungkapkan, saat ini impor bensin untuk konsumsi domestik masih cukup tinggi, yaitu di angka 60%. Namun, Bahlil tidak memungkiri bahwa implementasi E10 ini membutuhkan banyak persiapan.
"Karena kita harus mempersiapkan pabrik industri etanol dahulu. Nah etanol ini dari mana? Dari tebu sama singkong. Nah, arahan Bapak Presiden sudah jelas untuk kami membangun industri etanol," ungkap Bahlil.
Lebih lanjut Bahlil membeberkan, untuk pabrik etanol akan dibuat dua, yaitu untuk singkong dan tebu. Untuk pabrik tebu direncanakan di Merauke, sedangkan pabrik singkong masih dipetakan.
Baca Juga
Pertamina Tepis Beragam Hoaks, dari Isu Pembatasan Pengisian BBM hingga Penggerudukan SPBU
Meski begitu, implementasi E10 ini masih dalam tahap pembahasan dan kajian. Bahlil menyebut, mandatori E10 ini kemungkinan baru akan berjalan 2-3 tahun dari sekarang. "E10 sekarang belum. E10 masih dalam pembahasan dan masih di dalam kita menguji coba dahulu. Kalau sudah dinyatakan clear, sudah bagus, baru kita jalankan. 2-3 tahun terhitung dari sekarang. Jadi kita harus hitung baik-baik dahulu," ucap Bahlil.

