Pertamina Tepis Beragam Hoaks, dari Isu Pembatasan Pengisian BBM hingga Penggerudukan SPBU
JAKARTA, investortrust.id - Pertamina Patra Niaga menepis berbagai penyesatan informasi seperti hoax yang beredar di media sosial beberapa waktu belakangan ini. Pertamina menilai berbagai kabar palsu tersebut perlu diluruskan karena mencemarkan nama baik dan membuat konsumen tidak nyaman.
Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar. Salah satu hoaks yang viral di media sosial adalah terkait pengisian pembatasan bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina.
Baca Juga
Belum Deal soal Beli BBM Lewat Pertamina, ESDM Panggil SPBU Swasta
Pertamina menegaskan, isu soal pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan adalah tidak benar.
“Penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga sudah disampaikan oleh Kementerian ESDM melalui juru bicara Kementerian ESDM,” ujar Roberth dalam keterangan yang disampaikan ke media, Senin (6/10/2025).
Dia menyebutkan, hoaks lainnya yang beredar di masyarakat adalah soal beredarnya hasil pengujian research octane number (RON) BBM dengan menggunakan alat portabel. Menurutnya, metode tersebut tidak dapat dijadikan dasar pengujian resmi untuk menentukan angka oktan suatu BBM.
Secara teknis, pengujian RON memiliki standar baku internasional yang hanya dapat dilakukan menggunakan mesin CFR (cooperative fuel research engine) sesuai metode ASTM D2699 untuk RON. Mesin CFR merupakan satu-satunya alat yang disertifikasi secara global untuk mengukur ketahanan bahan bakar terhadap detonasi yang menimbulkan knocking melalui proses pembakaran nyata dengan parameter suhu, tekanan, dan rasio kompresi yang dikontrol ketat.
“Pengujian yang dilakukan dengan alat portabel Oktis-2 terhadap berbagai jenis BBM seluruh operator BBM menunjukkan hasil yang bervariasi, ada yang lebih rendah maupun lebih tinggi dari standar sebenarnya, sehingga membuktikan ahwa alat tersebut tidak memiliki akurasi dan kepresisian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” jelas Roberth.
Selanjutnya, Pertamina juga menepis hoaks soal adanya kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM. Roberth menerangkan, video yang beredar di media sosial adalah rekaman lama dari peristiwa berbeda, yaitu insiden kebakaran SPBU di Aceh pada 2024.
Terakhir, Pertamina juga meluruskan informasi soal video viral di Lumajang yang dinarasikan masyarakat menggeruduk SPBU. Kejadian sebenarnya adalah pada Rabu, 17 September 2025, ketika ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang.
Baca Juga
Pertamina Pastikan Penggunaan Etanol pada BBM untuk Energi Rendah Emisi
Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya.
“Masyarakat perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti adanya hoaks seperti pembatasan pembelian BBM akhir-akhir ini dan juga informasi seperti pengujian-pengujian yang tidak dilakukan oleh ahlinya serta informasi-informasi hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina,” ujar Roberth.

