Bagikan

Fakta vs Hoaks: Pertamina Luruskan Isu BBM

Poin Penting

Pertamina pastikan tidak ada pembatasan pengisian BBM.
Video viral kebakaran SPBU dan Lumajang dipastikan hoaks.
Masyarakat diajak verifikasi informasi melalui kanal resmi Pertamina.

JAKARTA, Investortrust.id – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya melawan disinformasi dan hoaks yang beredar di media sosial (medsos), terutama terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Perusahaan menilai maraknya hoaks berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat dan merugikan citra badan usaha milik negara (BUMN) tersebut serta pemerintah.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan, sejumlah isu yang viral belakangan ini tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Pacu Pengembangan SAF, Siap Jalankan Mandatori Penerbangan Rendah Emisi 2040

“Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya, seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” ujar dia Jumat (26/9/2025).

Menurut Roberth, penyebaran informasi yang salah tidak hanya merugikan Pertamina sebagai penyedia energi nasional, tetapi juga pemerintah yang saat ini sedang berupaya memperkuat sistem distribusi energi transparan dan tepat sasaran.

Hoaks yang diluruskan

Pertamina Patra Niaga mencatat setidaknya tiga isu utama yang perlu diklarifikasi. Pertama, informasi yang menyebut adanya pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor adalah hoaks. Penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku.

Hoaks terkait Pertamina. (Dok Pertamina)
Source: Dok Pertamina

"Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya juga telah memastikan penyaluran dilakukan agar lebih tepat sasaran dan transparan," kata dia.

Kedua, kabar yang mengaitkan kebakaran stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan kebijakan pembatasan BBM tidak benar. Video yang beredar adalah rekaman lama dari insiden kebakaran SPBU di Aceh pada 2024, bukan peristiwa baru yang terjadi akibat kebijakan pembatasan.

Ketiga, video viral yang menyebut masyarakat menggeruduk SPBU di Lumajang ternyata tidak sesuai fakta. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/9/2025) saat karnaval di Desa Sentul. Hujan deras membuat penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan yang terjadi disebabkan pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah berserakan keesokan harinya.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Pacu Pengembangan SAF, Siap Jalankan Mandatori Penerbangan Rendah Emisi 2040

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui kanal resmi. “Kami mengajak masyarakat untuk mengakses Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina sebagai sumber informasi terpercaya,” kata Roberth.

Langkah ini sejalan dengan upaya perusahaan menjaga kelancaran distribusi energi sekaligus mencegah dampak negatif dari hoaks yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan BUMN sektor energi.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024