Mau Ikutan Magang Bergaji? Buruan, ada 544 Perusahaan nih, Pendaftaran Dibuka 7 Oktober!
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Sebanyak 544 perusahaan menyediakan program magang untuk lulusan S1 baru (fresh graduate) dengan gaji ditanggung pemerintah. Pendaftaran program ini dibuka pada 7 Oktober 2025 sampai 12 Oktober 2025.
“Program ini merupakan salah satu paket stimulus ekonomi Presiden Prabowo,” jelas Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dalam pengumuman resminya.
Kemenaker menjelaskan, seleksi dan pengumuman peserta pemagangan dilaksanakan pada 13 sampai 14 Oktober 2025. Sedangkan pelaksanaan magang berlangsung dari 15 Oktober 2025 sampai 15 April 2026 atau selama enam bulan.
Per 5 Oktober 2025, menurut Kemenaker, sudah ada 544 perusahaan yang berpartisipasi dalam program ini, di antaranya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), PT Pertamina Power Indonesia, PT Semen Gresik, PT Pertamina Patra Niaga, PT Kereta Api Indonesia (Persero)/KAI, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Baca Juga
Program Magang dan Deregulasi Perizinan Mulai Berlaku Oktober 2025
Ada pula PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (Wika), PT Persero Batam, Sanken, PT Inka (Persero), PT Mustika Ratu Tbk, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), PT Detik Network, Garudafood, dan Croser Indo.
“Masih banyak perusahaan lainnya. Totalnya ada 544 perusahaan.Detail program ini ada di website https://maganghub.kemnaker.go.id,” demikian Kemenaker dalam pengumumannya.
Pemerintah menetapkan pelaksanaan program ini melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.
Berdadsarkan Pasal 4 aturan tersebut, calon peserta magang yang berminat mendaftar diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIAPKerja. Aplikasi ini dapat diakses melalui laman https://kemnaker.go.id, Google Play Store, dan App Store.
Aplikasi SIAPKerja adalah portal induk yang sekaligus merupakan sebuah ekosistem digital bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas di bidang ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah.
Kemenakar mengungkapkan, setelah calon peserta magang melakukan pendaftaran, proses selanjutnya menunggu validasi tim pelaksana. Calon peserta magang diperbolehkan mengikuti rekrutmen setelah lolos proses validasi.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon peserta magang sebagaimana digariskan Pasal 3 Permenaker Nomor 8 Tahun 2025. Syarat pertama, pendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
Baca Juga
Siap-Siap Magang ke Luar Negeri! Pemerintah Bakal Perkuat Atnaker dan Siapkan KUR Pekerja Migran
Syarat kedua, pendaftar telah lulus program pendidikan diploma atau sarjana paling lama satu tahun saat mendaftar Program Pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah. Syarat ketiga, pendaftar berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Diktisaintek.
Delapan Paket Program
Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, program magang bergaji merupakan bagian dari delapan paket program untuk mendorong perekonomian 2025.
“Jadi program magang sudah siap dan kali ini perusahaan-perusahaan masuk dalam sistem Siap Kerja, dan sistem ini akan dibuka untuk pendaftar, pelaksanaanya tanggal 15 Oktober,” kata Airlangga di kantor BPI Danantara, baru-baru ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, pemerintah memberi waktu bagi perusahaan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) untuk mengunggah kebutuhan dan persyaratan magang pada 1-7 Oktober 2025.
Selain itu, perusahaan wajib menyiapkan mentor yang akan membimbing peserta magang selama periode berlangsung. "Posisi yang ditawarkan harus bisa mengembangkan kompetensi peserta. Ada sertifikat magang setelah selesai," ujar dia.
Menaker menambahkan, calon peserta dapat mendaftar dan memilih posisi yang diminati melalui platform "Ayo Magang" di laman siapkerja.kemnaker.go.id.
Baca Juga
Ketum Kadin Anindya Bakrie Sambut Baik Program Magang Bergaji
Yassierli menuturkan, data pendaftar akan otomatis terhubung dengan basis data lulusan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), sehingga tidak ada persyaratan tambahan bagi peserta.
"Kami sudah punya data lulusan satu tahun terakhir sehingga cukup mencocokkan saat registrasi," ucap dia.
Pada tahap awal, kata Menaker Yassierli, kuota program magang ini ditetapkan untuk 20 ribu peserta dengan durasi maksimal enam bulan. Para peserta akan digaji sesuai upah minimum provinsi (UMP). Pemerintah juga memastikan distribusi kuota dilakukan secara merata sesuai jumlah lulusan di masing-masing provinsi.
"Kuota pertama sesuai arahan Presiden dan Menko sebanyak 20 ribu peserta. Kami akan membaginya secara proporsional untuk setiap provinsi berdasarkan jumlah lulusan," tegas dia.

