Bapanas Tegaskan Bulog Wajib Salurkan Bantuan Beras dalam Kondisi Layak Konsumsi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa bantuan pangan beras yang disalurkan kepada 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) harus dalam kondisi layak konsumsi.
Penegasan ini disampaikan Arief menyusul temuan 1.200 ton beras bantuan pangan di Maluku Utara yang dinyatakan tidak layak konsumsi. Ia menekankan, beras yang diterima masyarakat wajib dalam kondisi baik.
“Pokoknya intinya kalau beras yang dibagikan ke masyarakat harus bagus. Enggak boleh ada alasan apa pun. Jadi Badan Pangan menugaskan Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan,” ujar Arief di Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Arief menjelaskan, Bulog telah diperintahkan memastikan kelayakan beras yang akan disalurkan, terutama beras yang berasal dari gudang dan memerlukan perawatan. Menurutnya, perbedaan stok lama maupun baru tidak boleh memengaruhi kualitas beras yang sampai ke masyarakat.
Baca Juga
“Itu kan ada di gudang. Jadi kalau di gudang itu pasti ada stok lama, ada stok baru, dan ada yang perlu ditreatment. Tapi kalau sampai ke customer harus bagus, harus aman,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arief meminta seluruh jajaran Bulog di berbagai wilayah untuk terus memperhatikan kualitas beras yang digunakan untuk program bantuan sosial pangan. Ia menegaskan, pihaknya juga mengirim tim khusus untuk melakukan pengecekan di gudang Bulog yang jumlahnya mencapai 1.600 unit.
“Kita minta kepada direksi Bulog, pimpinan cabang, dan pimpinan wilayah untuk cek setiap gudang. Jangan sampai ada lagi laporan terkait beras yang tidak layak dikonsumsi,” tegasnya.

