IEU-CEPA, Tekstil hingga CPO Jadi Andalan Ekspor Indonesia ke Eropa
Poin Penting
|
KAB. TANGERANG, investortrust.id – Produk unggulan Indonesia seperti tekstil, furnitur, dan crude palm oil (CPO) diprediksi tetap menjadi andalan ekspor ke pasar Eropa setelah implementasi Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Kesepakatan perdagangan bebas yang menghapus hingga 98% tarif ini diyakini membuka peluang besar agar produk nasional lebih kompetitif di pasar global.
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi, menyebut IEU-CEPA sebagai peluang strategis yang harus dimanfaatkan. “Dengan adanya perjanjian perdagangan itu, ini satu kesempatan karena kita bisa lebih berkompetisi,” ujarnya di ICE BSD, Kab. Tangerang, Senin (29/9/2025).
Baca Juga
Ia menjelaskan, produk manufaktur masih mendominasi ekspor Indonesia ke Uni Eropa. Tekstil, foodware, dan furnitur tercatat sebagai sektor manufaktur yang paling banyak dikirim.
Selain itu, CPO tetap menjadi penyumbang utama ekspor, meskipun menghadapi persaingan ketat dengan minyak nabati lain yang beredar di Eropa. “CPO itu kan masih nomor satu, dan permintaannya tetap tinggi,” tambahnya.
Menurut Fajarini, implementasi IEU-CEPA akan memperkuat posisi produk unggulan Indonesia di tengah kompetisi global. “Harapannya, dengan tarif nol kita bisa bersaing lebih baik lagi,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa mencapai US$ 30 miliar pada tahun lalu. Dengan IEU-CEPA, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan dari capaian tersebut.
Baca Juga
Mendag Budi Pastikan Pengusaha Langsung Dapat Tarif Ekspor 0% ke Kanada dan Eropa
Selain dengan Uni Eropa, Indonesia juga telah merampungkan perjanjian perdagangan bebas dengan Kanada melalui Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Perjanjian ini memberi preferensi tarif lebih dari 90% produk Indonesia, termasuk tekstil, elektronik, makanan olahan, dan sarang burung walet.
Budi menegaskan, kedua perjanjian perdagangan strategis ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperluas pasar ekspor. “Ini titik tolak memperkuat perdagangan Indonesia di kancah global,” ujarnya.
Dengan hambatan tarif yang kian kecil, produk unggulan nasional memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar Eropa dan Amerika Utara. Pemerintah pun mendorong pelaku usaha memanfaatkan momentum ini guna memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.

