Target Pemanfaatan Hilirisasi Batu Bara DME Dimulai 2030, LPG Turun Drastis hingga 2060
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan arah baru kebijakan energi nasional yang dijalankan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu fokus utamanya adalah mengurangi ketergantungan Indonesia pada elpiji (LPG) impor dengan beralih ke dimethyl ether (DME) hasil hilirisasi batu bara.
Langkah ini dipertegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 40/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang menggantikan PP No 79/2014. Aturan tersebut memuat peta jalan pemanfaatan energi final hingga 2060, termasuk transisi LPG ke DME secara bertahap.
Baca Juga
Menurut Pasal 9 beleid tersebut dikutip Senin (29/9/2025), energi final didefinisikan sebagai energi yang dapat langsung dikonsumsi pengguna akhir. Pemerintah menargetkan pemanfaatan DME dimulai pada 2030, dengan volume 0 hingga 600.000 ton setara minyak (TOE) selama 1 dekade pertama.
Transisi ini akan semakin agresif pada periode 2040-2060 dengan pemanfaatan DME diproyeksikan mencapai 3 juta hingga 3,6 juta TOE.
Sejalan dengan itu, penggunaan LPG secara bertahap dikurangi, yakni 2030-2040 konsumsi LPG sekitar 11-11,2 juta TOE, 2040-2050 turun menjadi 2,8-3 juta TOE, 2050-2060 tinggal 1-1,1 juta TOE serta 2060 hanya 0,8-0,9 juta TOE
Baca Juga
KAI Angkut Batu Bara 37,47 Juta Ton dalam 8 Bulan Pertama di 2025
Strategi ini bukan hanya untuk mengurangi impor LPG yang membebani APBN, tetapi juga untuk memaksimalkan potensi hilirisasi batu bara yang dimiliki Indonesia. Dengan cadangan batu bara yang besar, pemerintah melihat DME sebagai solusi transisi energi sekaligus penopang ketahanan energi nasional.

