Hingga Agustus 2025, Kawasan Berikat Serap 1,83 Juta Pekerja dan Hasilkan Devisa Rp 3.140 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat peran kawasan berikat dalam meningkatkan daya saing, menarik investasi, dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Sejak diluncurkan pada 2023 hingga Agustus 2025, terdapat 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat. Ribuan perusahaan itu menyerap 1,83 juta pekerja dan menghasilkan devisa sebesar Rp 3.140 triliun.
“Industri ini berhasil menyerap lebih dari 1,83 juta tenaga kerja, berkontribusi sekitar 30% terhadap total ekspor nasional, serta menghasilkan devisa sebesar Rp 3.140 triliun,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangan resminya, Kamis (25/9/2025).
Baca Juga
Kadin Minta Pemerintah Dorong Kinerja Kawasan Berikat demi Dongkrak Ekspor
Nirwala menjelaskan kawasan berikat dirancang untuk memberikan stimulus fiskal sekaligus menjaga akuntabilitas negara. Melalui fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku serta barang modal, perusahaan dapat menekan biaya produksi sehingga lebih kompetitif di pasar global.
Fasilitas kawasan berikat nyatanya tidak hanya menjadi motor pendorong ekspor, namun juga menjadi daya tarik investasi. Pada 2024, kawasan berikat berhasil mencatatkan investasi industri sebesar Rp 221,53 triliun, sekaligus menunjukkan perannya sebagai magnet bagi pelaku usaha.
Untuk mendukung aktivitas tersebut, pemerintah juga memberikan fasilitas fiskal senilai Rp 69,63 triliun pada periode yang sama.
Meski memberikan insentif besar, Bea Cukai tetap memastikan pengawasan berjalan optimal. Bea Cukai menerapkan manajemen risiko, audit kepabeanan, sistem IT inventory yang terintegrasi, serta pemantauan melalui CCTV online. Dengan mekanisme ini, seluruh fasilitas yang diberikan dapat terjaga akuntabilitasnya.
“Pendekatan ini kami padukan dengan ruang dialog terbuka bersama pelaku industri, agar fasilitas kawasan berikat dimanfaatkan secara maksimal dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar dia.
Salah satu perusahaan yang memanfaatkan pengembangan kawasan berikat yaitu, PT Long Rich Indonesia, produsen alas kaki internasional yang berpusat di Cirebon, Jawa Barat. Perusahaan ini memproduksi berbagai merek ternama seperti Under Armour, New Balance, Adidas, Crocs, ASICS, Brooks, dan On Cloud.
Pada 2025, PT Long Rich Indonesia menargetkan ekspor 32 juta pasang alas kaki dengan nilai US$ 360 juta dan kontribusi devisa mencapai US$ 808 juta per tahun. Perusahaan ini juga berhasil menyerap 25.520 tenaga kerja pada 2024, dan diperkirakan meningkat hingga 35.000 orang pada akhir 2025.
Baca Juga
Kemenperin Dorong Pengembangan 4 Kawasan Industri Halal di Indonesia
Direktur Ekspor Impor PT Long Rich Indonesia, John menyatakan bahwa fasilitas kawasan berikat berperan penting dalam menjaga efisiensi produksi. Selain meningkatkan daya saing, fasilitas ini juga membuka lapangan kerja bagi puluhan ribu orang serta menggerakkan ekonomi daerah melalui rantai pasok lokal, transportasi, dan jasa pendukung.
“Perusahaan juga mendapatkan tambahan investasi senilai Rp 425,47 miliar berkat dukungan kawasan berikat,” kata John.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Iwa Koswara, menilai kawasan berikat sebagai instrumen penting bagi industri. Fasilitas ini tidak hanya memberikan efisiensi, tetapi juga menghadirkan kepastian usaha melalui sistem pengawasan yang transparan.
“Perusahaan penerima fasilitas juga wajib memenuhi persyaratan yang ketat, mulai dari kesiapan administrasi hingga infrastruktur teknologi informasi. Dengan pengelolaan yang akuntabel dan dukungan teknologi, kawasan berikat akan menjadi motor penggerak pertumbuhan industri ekspor Indonesia,” ujar Iwa.

