Kadin Minta Pemerintah Dorong Kinerja Kawasan Berikat demi Dongkrak Ekspor
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta Pemerintah untuk menggenjot kinerja kawasan berikat agar bisa mendongkrak nilai ekspor.
Disampaikan Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Advokasi dan Industri Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin, Achmad Widjaja, nilai ekspor dari kawasan berikat tercatat Rp 1.114 triliun dengan kontribusi sekitar 27-28% terhadap ekspor nasional. Industri kawasan berikat ini juga menyerap sebanyak 1,7 juta tenaga kerja.
“Dari catatan yang kita lihat disini, kontribusi kawasan berikat di Indonesia itu ada 1.512 perusahaan per Agustus 2025. Lalu, nilai ekspor sedih pak, Rp 1,1 triliun thok (saja). Perusahaan kita lebih gede Pak, per individu perseroan. Lalu, kita lihat bahwa realisasi investasi di kawasan itu gede Pak, Rp 221 triliun. Padahal kita utilisasinya tadi kan cuma 27%, berarti masih banyak peluang,” ungkap Achmad dalam focus group discussion (FGD): Kolaborasi Kebijakan dan Industri dalam Memperkuat Industri Dalam Negeri.
Di kesempatan lain, WKU Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/ALB Kadin, Benny Soetrisno menyampaikan, pihaknya bersama Ditjen Bea Cukai akan berkomitmen meningkatkan kolaborasi untuk memenuhi kebutuhan pelaku IKM.
“Kita menyimpulkan untuk meningkatkan kualitas kolaborasi antara perusahaan di bawah naungan Kadin dengan Pemerintah. Kenapa yang kita hadirkan Bea Cukai? Karena Bea Cukai adalah garda paling depan di pintu masuk (impor) maupun pintu keluar (ekspor) negeri ini,” kata Benny usai acara FGD tersebut.
Benny menambahkan, langkah strategis yang akan dilakukan dari kolaborasi Kadin dengan Pemerintah adalah memperbaiki dan melengkapi aspek yang masih kurang guna mengatasi hambatan industri, termasuk mengurangi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ya, hal-hal yang menghambat proses industrinya sendiri itu yang harus kita benahi. Misal ada pertanyaan begini, kenapa ada PHK? Karena tidak ada pekerjaan. Kenapa tidak ada pekerjaan? Karena tidak banyak (lapangan kerja) begitu,” tutur dia.
Baca Juga
Kemenperin Perkuat Regulasi Kawasan Industri Demi Bisa Tarik Investasi Baru
Dikatakan Benny, Kadin akan terus progresif untuk melanjutkan serangkaian diskusi dan aksi nyata sebagai jembatan antara para pengusaha IKM dengan Pemerintah. Bahkan, kata dia, sesi diskusi selanjutnya akan mengundang Kementerian UMKM, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Perindustrian.
Pada kesempatan yang sama Direktur Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai, Padmoyo Tri Wikanto menyampaikan, forum diskusi ini digunakan untuk menginventarisasi masalah para pelaku IKM, seperti harga bahan baku impor dalam jumlah kecil yang masih tinggi dan ketergantungan pada pemasok perantara di dalam negeri.
“Tadi ada inventarisasi masalah yang muncul, bagaimana logistik mereka (pelaku IKM) – kebutuhan bahan baku, bahan penolong yang impor gitu ya, kuantitasnya kecil. Kalau direct import mungkin sulit, karena harganya masih mahal. Kalau beli di Indonesia juga melalui pihak-pihak yang tangan kedua, bahkan tangan ketiga,” jelas dia.
Tri Wikanto turut menggarisbawahi, penyelesaian masalah-masalah para pelaku IKM dapat diatasi dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga (K/L).
“Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri, kita harus berkolaborasi dengan Kementerian UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian. Dan tidak hanya diskusi, ada langkah nyata yang memang dirasakan oleh pelaku IKM sehingga logistik mereka lebih efisien, mereka bisa ekspor, dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan lainnya,” pungkas dia.

