Celios Ingatkan Risiko Kredit Fiktif dari Alokasi Rp200 T ke Koperasi Desa
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengkritisi rencana pemerintah yang akan mengalokasikan sebagian dari dana Rp200 triliun ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui bank-bank milik negara (Himbara).
Bhima menilai langkah tersebut berisiko menimbulkan kredit fiktif serta peningkatan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL), mengingat kapasitas koperasi desa maupun bank penyalur belum sepenuhnya siap.
“Sebenarnya ini tidak tepat. Ini uang kaget Rp200 triliun. Kalau kapasitas bank sebagai penyalur terbatas tapi dipaksakan, maka dikhawatirkan muncul kredit fiktif dan NPL naik,” ujar Bhima saat ditemui di Kantor Celios, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Ia menekankan bahwa penyaluran kredit ke koperasi desa memerlukan proses seleksi dan analisis debitur yang ketat. Jika tidak dilakukan dengan cermat, dana tersebut berpotensi dialihkan ke instrumen keuangan lain atau bahkan diserap oleh korporasi besar, bukan sektor UMKM yang menjadi target utama.
“Kalau debiturnya tidak siap, bisa jadi uang itu hanya disimpan kembali ke instrumen keuangan lain atau dititipkan ke bank swasta. Akhirnya malah dinikmati korporasi besar, bukan UMKM. Ini berisiko besar bagi efektivitas program,” tegasnya.
Baca Juga
Dana Rp200 T Ternyata Bisa Mengalir ke Kopdes, Zulhas: Menkeu Ini Emang 'Beneran' Koboi
Bhima menambahkan bahwa saat ini, korporasi besar dan BUMN justru menjadi pihak yang paling siap menyerap dana besar. Padahal tujuan utama program ini adalah mendorong lapangan kerja dan mendukung sektor akar rumput seperti UMKM dan koperasi desa.
“Jadi dorongan terhadap penciptaan lapangan kerja bisa tidak optimal. Itu yang kami khawatirkan—dampaknya terhadap NPL dan efektivitas dana,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Joko Juliantono menyatakan bahwa sebanyak 16.000 koperasi desa yang siap beroperasi akan menjadi penerima pinjaman berjenjang, dengan plafon maksimal Rp3 miliar per koperasi.
“Proposal dari kopdes sudah masuk. Tinggal menunggu dana dari Rp200 triliun yang akan disalurkan setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) diterbitkan. Tentu tidak semua dapat Rp3 miliar penuh,” ujar Ferry saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Ferry menegaskan bahwa program ini bertujuan memperkuat ekosistem koperasi desa melalui dukungan pembiayaan, namun tetap menunggu regulasi teknis melalui PMK dari Kementerian Keuangan.

