Komisi V DPR Minta Tambahan Anggaran Inpres Jalan Daerah 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Ketua Komisi V DPR Fraksi PDIP, Lasarus, meminta agar ada tambahan anggaran dalam Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tahun 2026. Hal ini seiring dengan turunnya biaya preservasi jalan di daerah.
Menurut Lasarus, usulan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan jalan daerah. "Kalau masih memungkinkan, kita usulkan diperbesar (IJD tahun 2026). Namun, kalau pun tidak, di 2027 saya minta ini didesain lebih bagus," kata Lasarus dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama eselon I Kementerian PU di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Ia mengungkapkan, pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur di tingkat pemerintah daerah sebesar 50% dikhawatirkan akan menghambat pertumbuhan ekonomi karena berkurangnya aktivitas pembangunan infrastruktur.
Baca Juga
PUPR Rampungkan 7 Ruas Jalan Daerah Senilai Rp 312,98 Miliar di Jambi
Dengan kondisi tersebut, Lasarus menekankan pentingnya peran Inpres Jalan Daerah untuk menopang pembangunan infrastruktur di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 118,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dana tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur pendukung swasembada pangan, perbaikan konektivitas jalan, hingga penyediaan sekolah rakyat.
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, pagu indikatif awal 2026 hanya sebesar Rp 70,86 triliun. Namun, terdapat tambahan Rp 47,64 triliun sehingga total anggaran kementeriannya naik 37,8% Rp 118 triliun dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang tercatat Rp 86 triliun.
"Anggaran digunakan untuk irigasi swasembada pangan, penyediaan air baku lewat sistem air minum terintegrasi, pembangunan infrastruktur konektivitas pangan, jalan daerah, serta sekolah rakyat," kata Dody dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Selain fokus pada program prioritas, alokasi anggaran juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok kementerian, termasuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, serta rehabilitasi bendungan.
Baca Juga
Wamen PU: Anggaran Dipulihkan, Fokus Bangun Sekolah, MBG, hingga Jalan Daerah
Dody mengungkapkan pihaknya sedang mengajukan pembukaan blokir anggaran sebesar Rp 19,69 triliun yang ditargetkan selesai pada September 2025. Dana tambahan ini akan digunakan untuk melanjutkan program strategis, termasuk Sekolah Rakyat tahap II di 104 lokasi senilai Rp 6,6 triliun, Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi tahap III Rp 3,09 triliun untuk 146.503 hektare, serta Inpres Jalan Daerah (IJD) tahap I dan II senilai Rp 6,9 triliun.
"Tambahan anggaran ini penting untuk mempercepat penyelesaian proyek strategis sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di daerah," pungkas Dody.

