PUPR Rampungkan 7 Ruas Jalan Daerah Senilai Rp 312,98 Miliar di Jambi
JAMBI, investortrust.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga telah merampungkan pembangunan tujuh ruas Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran (TA) 2023 di Provinsi Jambi yang menelan anggaran sebesar Rp 312,98 miliar.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, pelaksanaan IJD mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
“IJD bertujuan untuk meningkatkan konektivitas jalan daerah dan memperbaiki infrastruktur, sehingga arus logistik dapat berjalan lancar serta memudahkan akses ke pusat-pusat produksi," kata Menteri Basuki dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, dikutip Kamis (10/10/2024).
Baca Juga
Menteri Basuki Ungkap Gaji di Atas Rp 8 Juta Bakal Bisa Beli Rumah Subsidi
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja menambahkan, secara nasional jumlah anggaran yang dialokasikan bagi pelaksanaan IJD tahun anggaran 2023 sepanjang 3.300 km yakni sebesar Rp 14,6 triliun.
“IJD menghubungkan pusat-pusat produksi seperti perkebunan, pariwisata, atau daerah industri dengan pelabuhan, bandara, pasar dan infrastruktur primer lainnya. Jadi, kawasan-kawasan produktif di daerah akan terhubung dengan jalan berstandar, yaitu bahu jalan 1 meter kiri-kanan dan lebar jalan 5 meter,” terang Endra.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Ibnu Kurniawan juga menyampaikan, pelaksanaan IJD TA 2023 di Provinsi Jambi tersebar di lima Kabupaten/Kota. Di antaranya Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Sarolangun, dan Kota Sungai Penuh.
“IJD TA 2023 di Provinsi Jambi dilaksanakan di tujuh ruas jalan dengan total penanganan sepanjang 36,96 km. Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 312,98 miliar,” papar Ibnu.
Baca Juga
Menteri Basuki: Pembangunan Infrastruktur di Era Jokowi Mengejar Ketertinggalan dari Negara Lain
Adapun ruas jalan yang ditangani meliputi, Kabupaten Muaro Jambi terdiri dari tiga ruas, yakni Talang Duku-Sungai Batanghari; Tangkit-Sungai Gelam; dan Simpang Ahok-Bumi Perkemahan Pramuka.
''Untuk Kabupaten Batanghari yaitu ruas Tempino-Kota Muara Bulian. Sementara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur terdiri dari ruas Tugu PMD-Kuala Jambi-Jerambah Beton Kp. Laut,'' tambah Ibnu.
Sementara itu, lanjut Ibnu, ruas IJD di Kabupaten Sarolangun dilaksanakan pada Taman Dewa-Simpang Guruh Baru, dan untuk Kota Sungai Penuh dilaksanakan di Rawang-Tanah Kampung.
“Pada 2024 akan dilanjutkan penanganan IJD di Provinsi Jambi yang juga tersebar di lima Kabupaten/ Kota, yaitu Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Merangin dan Sungai Penuh. Saat ini tengah dalam proses persiapan, dan semoga dapat segera dilaksanakan,” tutup Ibnu.

