Desak Evaluasi Aksi Massa, YLBHI Minta Hentikan Kekerasan dan Buka Dialog
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah mengevaluasi penanganan aksi massa yang berlangsung pada 25–31 Agustus 2025.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur menekankan perlunya langkah konstruktif dengan menghentikan kekerasan serta mengedepankan perbaikan sistem penegakan hukum.
Baca Juga
Fraksi Partai Nasdem Minta DPR Setop Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap saling jaga. Tetap fokus pada perbaikan negeri, mendesak DPR untuk mengubah kebijakan yang merugikan rakyat, serta mendorong reformasi kepolisian,” ujar Isnur saat dihubungi Investortrust.id, Rabu (3/9/2025).
YLBHI mencatat 3.337 orang ditangkap di 20 kota selama periode aksi, 1.042 orang mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit, serta 10 orang meninggal dunia. Data tersebut dihimpun dari laporan lapangan dan jaringan LBH di berbagai daerah.
Isnur menegaskan masyarakat tidak boleh terjerumus pada tindakan anarkistis, seperti penjarahan, perusakan, atau penyerangan terhadap kelompok lain. Sebaliknya, ia meminta pemerintah mendengar tuntutan warga dan memastikan penanganan aksi dilakukan sesuai prinsip hak asasi manusia.
Baca Juga
Puluhan Ribu Buruh Berencana Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
Ia mengingatkan perlunya evaluasi menyeluruh, termasuk menghentikan pelibatan militer dalam urusan sipil, memulihkan akses bantuan hukum, serta membuka ruang dialog dengan masyarakat.
“Fokus pada solusi, hentikan brutalitas, dan dengarkan aspirasi masyarakat. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap negara dapat dipulihkan,” pungkas Isnur.

