Fraksi Partai Nasdem Minta DPR Setop Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Fraksi Partai Nasdem DPR RI menindaklanjuti Surat DPP Partai Nasdem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR. Fraksi Partai Nasdem meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan tersebut.
"Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).
Viktor mengatakan, Mahkamah Partai Nasdem juga tengah menindaklanjuti penonaktifan status keanggotaan keduanya. Nantinya Mahkamah Partai Nasdem akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Viktor menuturkan, langkah yang ditempuh Fraksi Partai Nasdem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel. Fraksi Nasdem juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
"Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Fraksi Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. DPP Partai Nasdem menyatakan bahwa kedua kader partai Surya Paloh tersebut per 1 September 2025 dinonaktifkan sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim, Minggu (31/8/2025), penonaktifkan ditempuh karena dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat khususnya Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.
"Dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai Nasdem," kata Surya Paloh dalam pernyataan tertulisnya.

