Asosiasi Desak Danantara Segera Serap Hasil Tebu Petani Senilai Rp 1,5 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta agar Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) segera menyerap hasil gula petani dalam negeri senilai Rp 1,5 triliun melalui ID Food. Pasalnya, hingga kini pembayaran ke petani belum dilakukan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) APTRI M. Nur Khabsyin mengungkapkan perjanjian yang sudah diteken antara Danantara dengan ID Food dilakukan pada 22 Agustus 2025, namun sampai saat ini menurutnya perjanjian penyerapan hasil gula petani masih berproses pada administrasi.
"Kami mohon itu secepatnya dibayarkan ke petani. Ini prosesnya ini masih lama, masih administrasi. Jadi belum ada pembayaran ke petani," ucap Nur Khabsyin pada acara Seminar Ekosistem Gula Nasional, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Baca Juga
Cemas Banjir Etanol Impor, Asosiasi Petani Tebu Minta Permendag16/2025 Soal Kebijakan Impor Direvisi
Nur Khabsyin menginginkan agar penyerapan hasil tebu petani oleh Danantara tidak hanya dilakukan terhadap 7 pabri gula di dalam negeri. APTRI menginginkan agar Danantara dapat menyerap seluruh produsen hasil tebu petani di seluruh Tanah Air.
"Kemarin diinformasikan hanya menyerap 7 pabrik gula. Itu kita enggak mau. Harus semua gula yang belum laku ini diserap Danantara, baik dari pabrik gula BUMN maupun swasta. Jangan dibeda-bedain. (Pabrik gula) swasta ini juga ada yang belum laku, dan itu juga perlu diserap," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan penyerapan hasil tebu petani oleh ID Food tersebut akan dilakukan sebanyak 100 ribu ton. Namun, menurut Nur Khabsyin produksi petani sudah menumpuk selama kurang lebih 2 bulan, sehingga dibutuhkan aksi segera dari pemerintah untuk menyerapnya.
"Diinformasikan minggu depan (diserap). Kalau bicara minggu depan enggak ada tanggalnya, kan minggu depan, minggu depan, minggu depan lagi. Kita enggak mau. Infonya masih proses administrasi keuangan. Nah petani kan enggak mau begitu. Ini cepat saja itu dibayarkan, jangan lama-lama," desak Nur.

