Mobil Listrik Naik Daun, Penjualan Kendaraan Konvensional Dikhawatirkan Kian Tertekan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo) menyebutkan adopsi kendaraan roda empat alias mobl listrik di dalam negeri mengalami peningkatan signifikan sejak 2024. Hal tersebut terlihat melalui pangsa pasar atau market share dari mobil listrik yang hampir mencapai 10%, yakni 9.7%.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengungkapkan, kondisi tersebut bisa saja menekan angka penjualan kendaraan konvensional yang diproduksi di dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mencapai 80-90%.
"Mereka (BEV/mobil listrik) berhasil meningkatkan adopsinya, tapi secara bersamaan juga kita perlu memikirkan industri kita yang existing mau dikemanakan. Jadi harusnya bareng-bareng (didorong pertumbuhannya, red)," ucap Kukuh pada diskusi di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Kukuh mengkhawatirkan, pertumbuhan mobil listrik akan semakin menekan kendaraan konvensional. Apalagi hingga pada akhir 2025. mobil listrik mendapatkan insentif impor, sehingga bisa memunculkan ketimpangan di industri otomotif Tanah Air.
Baca Juga
Kemenperin Perkirakan Insentif Impor Mobil Listrik Tak akan Dilanjutkan di Tahun Depan
Ia menyebut efektivitas insentif pajak dalam meningkatkan penjualan kendaraan roda empat. Ia menyebut salah satunya ketika pemerintah memberikan insentif bagi penjualan mobil konvensional lewat Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada 2021. Saat itu, Kukuh mengatakan, penjualan mobil meningkat meskipun dunia tengah dilanda pandemi Covid-19.
"Dalam waktu cukup cepat di 2021 itu total penjualan kembali naik dari yang di tahun 2020 di level 500 ribuan itu kemudian mencapai 887 ribu, artinya dengan insentif itu cukup efektif untuk mendongkrak pembelian kendaraan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kukuh juga mengungkapkan impor kendaraan komersil listrik hingga Juli 2025 diperkirakan sudah mencapai angka 7.000 unit. Ia memperkirakan angka tersebut akan semakin meningkat pada akhir tahun ini, dengan perkiraan mencapai 14.000 unit.
"Dan ini yang nanti mengganggu produksi kendaraan bermotor di Indonesia. Karena pelaku-pelaku lokal ini kan memenuhi ketentuan yang ada di Indonesia, namun kemudian dikalahkan dengan kendaraan-kendaraan impor yang dapat dengan mudah masuk ke Indonesia," tutur Kukuh.

