Bapanas Siapkan Rp 1,5 Triliun untuk Serap Gula Petani, Harga Dijaga di Atas Acuan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 1,5 triliun untuk menyerap hasil gula petani dalam negeri. Penyerapan ini dilakukan melalui ID FOOD dan telah resmi ditegaskan lewat penandatanganan kesepakatan bersama.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyebut langkah tersebut menjadi komitmen bersama usai rapat koordinasi di Surabaya bersama seluruh stakeholder pergulaan nasional, Senin (25/8/2025).
Baca Juga
RI Menang Sengketa di WTO, Mendag Desak Eropa Cabut Bea Masuk Biodiesel
Dalam rapat itu, hadir Kemenko Pangan, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Tenaga Ahli Utama KSP, Satgasda Polda Jawa Timur, hingga perwakilan pedagang dan petani gula.
Penyerapan gula petani disepakati melalui mekanisme lelang yang dikelola PT SGN dengan harga minimal Rp 14.500 per kilogram. Seluruh pemangku kepentingan sepakat tidak melakukan transaksi di bawah harga tersebut.
Baca Juga
Geber Hilirisasi, Bahlil Sebut Tambang Sulteng Bisa Tambah PAD Rp 2 Triliun
Selain menjaga harga, pemerintah juga menekankan peningkatan kualitas gula petani agar sesuai standar mutu. Peredaran gula rafinasi di pasar eceran dilarang keras, sementara Satgas Pangan Polri akan mengawasi distribusi dan menindak pelanggaran.
“Dengan mekanisme lelang yang transparan serta dukungan penuh pemerintah, petani tebu harus merasakan manfaat nyata dari jerih payah mereka, sementara masyarakat tetap mendapatkan pasokan gula yang cukup dengan harga wajar,” tegas Ketut.

