Anggaran Kementerian PU 2026 Naik 37,8% Jadi Rp 118,5 Triliun, untuk Apa Saja?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menetapkan alokasi anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 118,5 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Jumlah tersebut naik 37,8% dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang tercatat Rp 86 triliun.
Berdasarkan buku nota keuangan beserta RAPBN 2026 dikutip Selasa (19/8/2025), penggunaan anggaran ini diarahkan untuk sejumlah program, mulai pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan, hingga pembangunan dan perbaikan bendungan serta jaringan irigasi.
Baca Juga
Dubes RI untuk AS Audiensi dengan Kadin Bahas Penguatan Investasi hingga UMKM
Pada 2026, beberapa target yang dicanangkan melalui anggaran fungsi ekonomi meliputi:
Pembangunan jalan nasional sepanjang 194,75 km.
Pemeliharaan jalan nasional sepanjang 1.507,08 km.
Pembangunan jalan tol sepanjang 28,19 km.
Pembangunan jembatan sepanjang 3.954,74 meter.
Pembangunan flyover/underpass sepanjang 362,71 meter.
Pembangunan 15 unit bendungan yang masih berlangsung (on going).
Pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi masing-masing seluas 4.000 hektare dan 100.000 hektare.
Di sisi lain, pemerintah telah mengubah konsep skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) infrastruktur jalan tol di 2026 tidak lagi mengandalkan APBN untuk dukungan konstruksi.
Baca Juga
Anggaran PKP 2026 Meroket Jadi Rp 10,9 Triliun, Fokus Bedah Rumah Rakyat
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra menjelaskan, pemerintah akan lebih memfokuskan anggaran untuk menata kawasan di sekitar jalan tol untuk menggenjot perputaran ekonomi daerah.
"Makanya kita kembangkan dengan pengembangan kawasan. Artinya supaya dapat benefit dari pengembangan kawasan untuk menurunkan tarif tol sampai mengurangi konsesi," ungkap Rachman kepada wartawan di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

